Pemkab Ingatkan Warga, Waspada Cuaca Ekstrim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/031/BPBD, tertanggal 9 Januari 2020 tentang peringatan dini potensi ancaman bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor, untuk para camat se Kabupaten Bandung.

Edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) Nomor B-02/DII/PD.03.02/01/2020 Tentang peringatan dini potensi ancaman bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Indonesia.

Surat BNPB ini dikeluarkan menanggapi kejadian bencana hidrometeorologis yang melanda sejumlah titik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta prediksi cuaca ekstrim tahun 2020 dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selaku Kepala BPBD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiana menginstruksikan jajarannya, agar senantiasa waspada dan mengantisipasi timbulnya bencana akibat tingginya curah hujan saat ini.

"Kami melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini, terutama melihat tingginya curah hujan khususnya di Kabupaten Bandung saat ini. Antara lain pengecekan sarpras untuk pencegahan banjir, seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggul kritis maupun pintu air," ungkap Teddy Kusdiana di ruang kerjanya, di Soreang, Jum'at (10/1/2020).

Teddy juga meminta, agar sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat dilakukan lebih intensif. Selain itu, sistem informasi daerah harus tersedia di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, agar masyarakat dapat melakukan antisipasi dan mengambil langkah mandiri secara cepat saat bencana timbul, sebelum bantuan dari perangkat daerah terkait tiba. Rambu-rambu jalur evakuasi juga harus tersedia, terutama di tempat wisata, rumah sakit maupun fasilitas umum lainnya," tutur Teddy Kusdiana.

BMKG memprediksi, bahwa cuaca ekstrim akan terjadi pada pertengahan Januari hingga pertengahan Februari 2020.

"Aparat kewilayahan di tingkat kecamatan, harus terus berkoordinasi dengan pihak desa, terutama yang memiliki potensi bencana, untuk melakukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan," ujar Teddy pula.

Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara menyampaikan, beberapa laporan diterima pihaknya melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD.

"Sepanjang akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 kami menerima beberapa laporan. Antara lain pada tanggal 25/12 terjadi pohon tumbang di Jalan Sinumbra Desa Indragiri Rancabali, 27/12 banjir di wilayah Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang, 29/12 longsor di Desa Dukuh Ibun, 31/12 longsor di Desa Tanjungwangi Cicalengka dan banjir di wilayah Majalaya," urai Kalak BPBD.

Sementara di awal tahun 2020 tepatnya tanggal 1 Januari, pihaknya kembali menerima laporan kejadian longsor di Desa Tanjungwangi Cicalengka, dan pada 5/1 terjadi pohon tumbang di Desa Banjarsari Pangalengan.

"Seluruh laporan yang kami terima menyebut, penyebab utama adalah hujan dengan intensitas deras disertai angin kencang. Untuk itulah kami merasa perlu dikeluarkannya edaran, juga mengingat adanya prediksi dari BMKG terkait cuaca ekstrim," jelas Akhmad Djohara.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan