Pemkab dan Polres Bandung Musnahkan 38.500 Botol Miras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Bandung memusnahkan 38.500 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan 425 liter tuak. Pemusnahan Barang Bukti Miras itu dilakukan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1440 H / 2019 M.

 

Pemusnahan miras ilegal, yang secara simbolis dilakukan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung di Jalan Al fathu tersebut, merupakan hasil penyitaan pihak kepolisian dari seluruh wilayah hukum Polres Bandung sejak Januari hingga Mei 2019.

 

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, melakukan penertiban miras ilegal di beberapa titik di enam wilayah, di antaranya Kecamatan Baleendah, Ciparay, Majalaya, Pameungpeuk, Katapang dan Cicalengka.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan sebagai pengimplementasian dari visi dan misi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius.

 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, dalam memberantas penyalahgunaan miras. Sengaja kita ambil lokasi pemusnahan di pinggir jalan raya Al-Fathu, harapannya dapat disaksikan dan diinformasikan secara langsung kepada masyarakat,” ungkap Sekda Teddy Kusdiana di sela-sela kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 1440 H/2019 M di Dome Balerame dan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (28/5/2019).

 

Menurut Teddy upaya preventif dalam peredaran miras ilegal, yang dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa adanya kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat yang berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, akan semakin mempercepat upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

 

“Apa yang dilakukan pemerintah melalui razia, sosialisasi dan edukasi hanyalah upaya kecil. Kerjasama berbagai pihak, terutama masyarakat yang berani melapor setiap ada kegiatan yang meresahkan, akan semakin mempercepat pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ucap Teddy.

 

Ia meminta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, agar tidak bosan mengingatkan kepada generasi muda akan bahaya miras. Penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya positif, akan mengalihkan mereka dari pengaruh buruk miras.

 

“Saya mengajak para ulama dan tokoh masyarakat, untuk memperbanyak aktivitas-aktivitas yang dapat merangkul dan menarik minat para pemuda, agar semakin terjauhkan dari parilaku buruk akibat mengkonsumsi miras,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, selain melakukan pemusnahan miras, pihaknya bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemkab telah mempersiapkan personil untuk pengamanan arus mudik dan balik lebaran.

 

“Kami telah siapkan 1.201 personil, TNI sudah menyiapkan 125 anggotanya, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah menyiapkan personil untuk pengamanan arus mudik dan balik jelang lebaran,” terang kapolres.

 

Pasukan disiapkan selama 13 hari pengamanan dan akan ditempatkan di 26 pos. Ia juga menyebut ada dua pos yang bisa dijadikan _rest area_ oleh para pemudik.

 

“26 pos pengamanan kami siapkan dari Ciwidey hingga Nagreg, dengan menempatkan pasukan gabungan tiap posnya. Pos-pos tersebut kami utamakan di jalur-jalur yang rawan kemacetan, kecelakaan dan juga rawan bencana. Sebagai informasi bagi pemudik, ada dua pos yang bisa dijadikan _rest area_ yaitu Pos Cikaledong dan Pos Kawah Putih,” urai Indra Hermawan.

 

Dikarenakan libur panjang ada di awal sebelum lebaran, maka kemungkinan tidak akan terjadi puncak kemacetan pada arus mudik. Namun tidak demikian menurut Indra pada arus balik.

 

“Diperkirakan kemacetan tahun ini menurun karena perbaikan infrastruktur jalan. Rambu-rambu, marka, penerangan jalan umum dan jalan rusak sudah diperbaiki. Kemungkinan besar tidak ada puncak arus mudik, hanya untuk arus balik diperkirakan terjadi pada H + 3 lebaran,” pungkas Indra.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung