Pemkab Bentuk Perda Air

    Untuk membicarakan masalah tersebut, beberapa daerah di Jawa Barat dilibatkan dalam pembahasannya melalui sosialisasi yang dilakukan di Kopo Square, Jln. Kopo Kab. Bandung, Rabu (7/5). Acara dibuka oleh Wabup, H. Yadi Srimulyadi.

    Dikatakan Yadi, keberadaan laboratorium yang sudah dioperasikan sejak 2005 ini, selain menunjang kegiatan dinas terkait, juga bisa dimanfaatkan daerah lainnya. Kebetulan dari 10 daerah di Jawa Barat yang direkomendasikan memiliki laboratorium tersebut, baru Kab. Bandung yang memilikinya dan itu sudah ada sejak 2003.

    Dijelaskan Yadi, laboratorium tersebut saat ini bisa digunakan untuk mendeteksi kadar air, dengan parameter yang terus ditingkatkan. Saat ini laboratorium tersebut sudah bisa mendeteksi 36 parameter, awalnya hanya 14 parameter.

    Dikatakan, mengingat pentingnya laboratorium untuk menunjang kinerja dinas di suatu pemerintahan, Pemkab Bandung memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk bisa memanfaatkannya. Untuk itu sekarang sedang dilakukan pembicaraan dengan mereka yang memerlukan adanya laboratorium ini, berapa biaya yang akan dikeluarkan oleh mereka dan itu akan ditetapkan dalam perda. Ditambahkan Yadi, perda yang sudah dibentuk rancangannya tersebut, segera diserahkan ke lembaga legislatif untuk dibahas. Mudah-mudahan bisa segera diperdakan, sesuai kesepakatan semua.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 8 Mei 2008