Pemkab Bandung Tertibkan Kendaraan Operasional Dinas

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bandung nomor 024/007.a/BKAD 26 April 2019 tentang Penertiban Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, sejumlah 19 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ditertibkan.

 

Penertiban kendaraan itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana disela-sela kegiatan apel pagi pegawai BKPSDM. Sekda mengimbau agar masing-masing kendaraan tersebut memiliki SK pemegang barang dan penanggungjawabnya.

 

“Kendaraan operasional dinas harus ada penanggungjawab dan SK pemegang barangnya. Jadi meskipun ada yang meminjam, tapi tetap dia yang bertanggungjawab. Selain itu, kendaraan dinas hanya dipakai untuk operasional dinas saja, untuk memperlancar kegiatan dan program kedinasan, tidak digunakan untuk hal yang sifatnya pribadi,” imbau Sekda dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi di halaman Kantor BKPSDM, Selasa (21/5/2019).

 

Penertiban kendaraan tersebut antara lain meliputi kelayakan operasional, kelengkapan surat kendaraan, juga termasuk tertib administrasi berkaitan dengan pajak kendaraan. Teddy meminta agar kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi dilakukan penghapusan.

 

“Selain kendaraan, aset inventaris lainnya pun juga harap bisa ditertibkan. Aset yang biaya pemeliharaannya tinggi dan membebani neraca, akan tetapi dari segi daya gunanya sangat kurang, dapat dilakukan penghapusan. Jadi aset yang sudah tidak layak pakai sebaiknya dihapus, dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran. Saya harap penertiban ini juga diikuti Perangkat Daerah lainnya, agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat kembali kita raih,” imbuh Teddy Kusdiana.

 

Dalam kesempatan yang sama, PT. TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pensiun) menyerahkan 350 paket bahan kebutuhan pokok murah. Paket yang terdiri dari 2 liter minyak goreang, 1 kg beras dan 1 kg gula pasir senilai Rp. 42.500 tersebut dijual seharga Rp. 10.000.

 

“Sebanyak 350 paket bahan pokok tersebut, ditujukan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II. Mudah-mudahan program dari PT TASPEN ini menjadi agenda rutin yang berkelanjutan, dan untuk ke depannya diharapkan kuotanya dapat ditambah agar dapat memberikan kesejahteraan bagi pegawai,” tukas Teddy didampingi Wakil Kepala Kantor TASPEN Cabang Utama Bandung Refiran Ruslan.

 

Senada dengan Teddy, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan mengatakan, bahan kebutuhan pokok murah itu akan disalurkan ke PNS golongan I dan II di tiap Perangkat Daerah (PD). “Walaupun jumlahnya tidak besar namun mudah-mudahan membantu meringankan jajaran pegawai Pemkab Bandung. Untuk sementara ini, belum dapat mengakomodir sampai ke tingkat kecamatan. Kami sudah bersurat agar ke depannya kuota paket untuk PNS Kabupaten Bandung bisa ditambah,” urai Kepala BKPSDM.

 

Sementara terkait penertiban aset Wawan Ridwan menambahkan, seluruh kendaraan di lingkungan BKPSDM dinyatakan masih layak. “Sehingga kami tidak melakukan penghapusan aset. Selain itu, penertiban juga dilakukan pada aset-aset inventaris lain seperti mebeler, komputer dan peralatan kantor lainnya. Jika sudah tidak layak, dilakukan penghapusan agar tidak membebani anggaran pemeliharaan,” pungkas Wawan Ridwan.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung