Pemkab Bandung Tempuh Realokasi Anggaran Tangani Corona

Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tak terkecuali di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip., M.Ip secara resmi menginstrusikan Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan infrastruktur yang bisa ditunda, kecuali sektor kesehatan dan pendidikan. Realokasi anggaran ditempuh pemerintah karena penanganan Covid-19 yang cukup panjang dan membutuhkan dana besar.

Bupati Bandung secara langsung menugaskan sekretaris daerah beserta jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung, agar segera melakukan realokasi anggaran  pada masa darurat bencana.

“Butuh dana besar untuk penanganan Covid-19, realokasi anggaran didorong di semua perangkat daerah. Inventarisir segala potensi dari pos anggaran program atau kegiatan secepat mungkin, termasuk anggaran pengamanan Pilkada,” ungkap bupati saat melakukan video conference di Bale Riung, Soreang, Selasa (31/3/2020).


Lebih lanjut bupati mengingatkan dana realokasi harus menyentuh langsung masyarakat untuk membantu menjaga daya beli. Dalam masa penanganan Covid-19 ini, beberapa pos anggaran yang dinilai belum dibutuhkan agar segera dialihkan ke pos Bantuan Tidak Terduga (BTT).


“Persiapan sembako untuk rakyat yang terdampak sosial ekonomi harus segera dilakukan. Semua PD dan kecamatan saya minta untuk bergerak cepat, gandeng juga CSR (Corporate Social Responsibility) agar bisa berkontribusi,” ucapnya.

Bupati pum berharap dalam teknis penanganan, semua fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan rakyat.

"Pastikan ketersediaan pangan dan alat-alat kesehatan memadai untuk 6 bulan ke depan, juga kebutuhan lainnya, sementara realokasi anggaran terus berlangsung, jangan sampai terhambat,” harap bupati.

Menyikapi intruksi bupati,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana.,M.S langsung menekankan PD agar bisa merealokasi anggaran ke sektor kesehatan.

“Jangan sampai ada duplikasi anggaran dan data penerima bantuan harus benar-benar valid agar tidak salah sasaran. PD harus mengalokasikan jenis-jenis kebutuhan dengan ragam jenis berbeda. Melalui koordinasi,” imbuhnya.

Senada dengan bupati, sekda juga menekankan agar PD menggeser semua potensi untuk mengintervensi penanganan penyebaran Covid-19. “Ketika sudah ada SK (Surat Keputusan) bupati nanti, semua potensi yang sekiranya tidak bisa diserap dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), agar direalokasikan dulu, dan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing,“ pesan Teddy.

Kepada seluruh kepala PD lanjutnya, daftar kebutuhan bantuan penanganan Covid-19 sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri diantaranya kebutuhan alat-alat kesehatan yang terdiri dari barang pelindung diri warga sebanyak 10 item, pelindung komunitas masyarakat 9 item, alat pelindung petugas medis 5 item, sarana dan peralatan medis lainnya sebanyak 9 item dan perlengkapan paska wafat 2 jenis.

“Kemudian kebutuhan sembako untuk ketahan pangan daerah seperti sembako 9 item, BBM 4 item dan jaringan komunikasi,”paparnya.

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan