Pemkab Bandung Tandatangani Mou Pembangunan MPP

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Bandung H. Dadang M Naser menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia (RI).

Penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian PAN RB, Selasa (10/3/2020) tersebut, disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M Naser didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto.

Untuk lokasi MPP, lanjut Dadang, pihaknya akan membangun gedung tiga lantai di kawasan Gedong Budaya Sabilulungan (GBS).

“MPP yang sebelumnya berlokasi di Transmart Gading Tutuka ini, akan dipindahkan ke gedung tiga lantai di kawasan GBS. Rencananya, di lantai dua dan tiga akan dipergunakan untuk pelayanan, sementara lantai dasar diperuntukan sebagai foodcourt,” paparnya.

Tak hanya itu, penggunaan Information and Communication Technologies (ICT) diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Bandung dalam memenuhi kebutuhannya.

“Kemajuan teknologi ini harus betul – betul dimanfaatkan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami berharap MPP ini bisa menjadi MPP yang baik serta kredibel,” harap Dadang Naser.

Sementara dalam siaran pers Kementerian PAN RB dijelaskan, Sebanyak 48 kepala daerah berkomitmen membangun MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menteri Tjahjo mengatakan, antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

Perlu diketahui, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan public, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau.

MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.

Efektivitas ini juga dirasakan masyarakat, karena hanya dengan mendatangi satu tempat, mereka mendapatkan berbagai jenis layanan. Di MPP ini, layanan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu. “MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” jelas Menteri Tjahjo.

MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha.


Humas : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan