Pemkab Bandung Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu

Jelang pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 17 April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan koordinasi, baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pada tahun ini tercatat 2.360.659 jiwa pemilih, yang akan mencoblos di 10.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan.

Pemkab Bandung sendiri memiliki peran memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak tersebut. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa pemerintah daerah berperan serta dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilu.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana mengungkap, Pemkab Bandung, KPU dan Bawaslu hingga malam tadi (8/4/2019) terus berkoordinasi melalui serangkaian rapat, terkait progres tahapan penyelenggaraan pemilu. 

“Salah satunya mengenai kesiapan sarana dan prasarana pemilu. Dalam rapat koordinasi tadi malam, terungkap bahwa KPU masih membutuhkan sedikitnya 9 buah gudang penyimpanan logistik pemilu,” ungkap Asisten Pemerintahan di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2019).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada 31 pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. Surat edaran tersebut juga dilampiri dengan surat dari KPU, perihal permohonan gedung penyimpanan logistik pemilu. 

“Kondisi wilayah di masing-masing kecamatan tentunya tidak sama, ada yang sudah dan ada yang belum memiliki gedung yang representatif, namun tentunya ini berproses,” terang Ruli.

Menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berdemokrasi, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser meminta jajarannya untuk bisa meyakinkan masyarakat, bahwa mereka memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan nasibnya di masa depan. “Hal terkecil yang bisa dilakukan adalah mengajak keluarga, teman dan kerabatnya untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai golput, ingatkan mereka untuk datang pada tanggal 17 April nanti, kade ulah hilap,” ucap Bupati Dadang Naser.

Di era demokrasi ini, kata Bupati Dadang Naser, masyarakat dituntut dapat terlibat secara aktif didalamnya, terutama bagi mereka yang secara konstitusi sudah mempunyai hak pilih.  ASN diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sangat kuat kepada masyarakat, bahwa demokratisasi yang benar sejatinya mampu mengakomodir keinginan-keinginan rakyat yang berkehendak. “Agar rakyat bisa hidup lebih sejahtera, lebih berdaya dan yang terpenting bisa hidup lebih berdaulat di negaranya sendiri,” imbuh Dadang.

Menjelang pemilu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini sangat memaklumi, jika terjadi perbedaan pendapat dan pandangan dalam pelaksanaannya nanti. Namun ia berharap perbedaan tersebut tidak memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat yang tinggal di negara demokratis.

"Jangan sampai ada pertikaian dan memutuskan silaturahmi. Yang kalah harus mendukung yang menang, bukan justru mengganggu yang menang. Semua harus menyatukan visi dan saling mendukung untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyatnya,” pungkasnya pula.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengungkap, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi dalam bentuk ‘Pemilu Fun Run’ serta ‘Konser Musik Pemilih Berdaulat Negara Kuat’ tersebut, bertempat di Lapang Panahan SJH pada hari Minggu, 7 April 2019. 

“Kegiatan ini merupakan program nasional yang diselenggarakan secara serentak di tingkat KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ucap Agus Baroya.

Acara tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, stakeholder, Bawaslu Kabupaten Bandung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bandung, serta perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Bandung. Selain itu, diselenggarakan pula Deklarasi Damai yang melibatkan peserta pemilu 2019, yang ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan teks deklarasi. 

Kegiatan yang diselingi dengan pembagian doorprize dengan berbagai macam hadiah menarik tersebut, kata Agus, merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Disertai harapan masyarakat akan selalu ingat, bahwa tanggal 17 April 2019 adalah hari pelaksanaan Pemilu 2019. 

“Diharapkan pemilih datang ke TPS pada waktunya nanti, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat. Pesan lain dari acara ini adalah, bahwa pemilu bukan ajang konflik dan perpecahan. Pemilu tidak identik dengan ketegangan apalagi permusuhan, melainkan harus disikapi sebagai pesta demokrasi yang menyenangkan, bukan menyeramkan,” tutup Agus.

Sumber: Humas Pemkab Bandung