Pemkab Bandung Realisasikan Stimulus 1,1 Miliar

Dalam rangka penanganan ekonomi dampak penyebaran wabah penyakit akibat virus corona (covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah melakukan stimulus terhadap para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bandung.

Stimulus tersebut dilakukan dengan cara pembelian produk makanan IKM senilai kurang lebih Rp. 1,102 miliar, atau realisasi sebesar 59,23% dari pengajuan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Disperindag, yaitu kurang lebih Rp. 1,861 miliar.

“BTT yang merupakan hasil refocusing anggaran, kami arahkan untuk membangun kepercayaan diri dan rasa optimis para pelaku IKM, di tengah kondisi sulit seperti saat ini. Produk IKM yang kami beli, antara lain produk ranginang, borondong, telur asin, opak, cistik, dendeng dan makanan olahan lainnya, termasuk kopi,” terang Kepala Disperindag (Kadisperindag) Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah di Soreang, Selasa (9/6/2020).

Sementara untuk pelaku IKM di luar produk makanan, seperti kerudung, jeans, kerajinan tangan (craft), dan IKM lain yang beralih memproduksi masker, direkomendasikan pihaknya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Sisa anggaran yang tidak terpakai, kami kembalikan ke kas daerah. Anggaran yang kami ajukan tidak terserap 100%, dikarenakan stok barang di IKM yang sudah masuk dalam rekapitulasi data kami, sudah terjual kepada konsumen lain,” urai Kadisperindag.

Ia menguraikan, tahapan realisasi stimulus tersebut diawali dengan penyebaran kuesioner melalui google form kepada para pelaku IKM. Kemudian pihaknya melakukan rekapitulasi data, yang meliputi antara lain nama, jumlah stok dan harga barang.

“Mereka yang mengisi dan mengembalikan kuesioner, bukan hanya IKM binaan kami saja, ada juga binaan Diskop UKM (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah). Barang yang dibeli juga merupakan stok barang mereka yang tidak terjual selama masa pandemi covid-19, kebanyakan itu persiapan mereka menghadapi bulan puasa dan jelang lebaran,” beber Popi Hopipah.

Pihaknya tidak membeli barang yang baru diproduksi, karena menurutnya, produksi barang baru bisa dimanfaatkan pelaku IKM untuk menjelang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) nanti. Barang hasil pembelian dari IKM tersebut, selanjutnya didistribusikan ke kecamatan.

“Kemudian pihak kecamatan mendistribusikan ke wilayah-wilayah sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung,” ujarnya pula.

Lebih jauh ia menjelaskan, menurut studi, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1% di tahun 2020. Hal tersebut merupakan dampak ekonomi penyebaran covid-19 terhadap sektor IKM di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung.

Dari survey yang dilakukan pihaknya, secara garis besar terdapat penurunan aktivitas jual beli, kesulitan mendapatkan bahan baku, terhambatnya distribusi dan proses produksi, penurunan pendapatan dari penjualan, serta banyaknya stok barang yang tidak terjual atau dikembalikan.

“Untuk itulah dalam rangka penguatan ekonomi, penyelarasan dalam segala aspek mutlak diperlukan. Semua harus berjalan beriringan dalam penanganan wabah covid-19. Kami berupaya membangkitkan roda perekonomian, khususnya bagi para pelaku IKM, agar tetap berjalan di tengah kondisi seperti sekarang,” pungkas Popi.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan