Pemkab Bandung Raih Penghargaan Adipura dan Nirwasita Tantra

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penghargaan Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI. Dr. H. Muhammad Jusuf Kalla kepada Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip disela acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership yang berlangsung di Auditorium dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Senayan Jakarta, Senin (14/01/2019).

 

Pada acara tersebut tercatat sebanyak 146 penerima penghargaan kabupaten dan kota yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, lima Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada sebelas kabupaten dan kota se Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc mengungkapkan, Adipura merupakan instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah juga pendekatan implementasi kebijakan persampahan dan penghijauan.

 

“Salah satu kriteria penilaiannya adalah dalam hal implementasi atas amanat UU (Undang-Undang) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu mengurangi sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen pada 2025, serta mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir disetiap kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Selain meraih Adipura, Bupati Bandung diberikan juga Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018. Kementerian menilai, Bupati Dadang Naser telah berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama pimpinan dewan mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Kami mengucapkan terimakasih kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan perangkat daerah lainnya, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang secara sabilulungan menjaga lingkungan,” ungkap bupati.

 

Dadang berpendapat, dengan diraihnya penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan.

 

“Penghargaan ini harus bisa diimplementasikan pada kehidupan kita sehari-hari. Kabupaten Bandung sendiri memiliki beberapa program penghijauan, diantaranya Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan) dan Gerakan Bulan Menanam yang berlangsung dari Januari sampai Maret mendatang. Dan sekarang kita sedang fokus pada penanganan masalah banjir dan longsor,” terang Dadang.

 

Untuk permasalahan sampah, lanjutnya, sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bandung. “Kita sudah mendeklarasikan 2020 Kabupaten Bandung bebas sampah, oleh karena itu manajemennya harus dipersiapkan, termasuk menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir),” terangnya.

 

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Ir. H. Anang Susanto, M.Si mengatakan, pihaknya akan mendukung setiap program yang dikeluarkan oleh Pemkab Bandung.

 

“Penghargaan ini bukanlah tujuan kami, tapi dengan adanya penghargaan ini akan menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi, mengingat masih banyak permasalahan lingkungan yang masih belum terselesaikan. Selain itu, kami juga akan mendukung program-program Pemkab Bandung yang berkaitan langsung dengan lingkungan,” pungkas Anang.

 

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung