Pemkab Bandung Raih Opini WTP Untuk kedua Kalinya

Pemerintah Kabupaten Bandung untuk yang kedua kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. LHP opini WTP tersebut diserahkan  langsung Kepala Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan jawa Barat Arman Syifa, SST, MAcc, Ak kepada Bupati Bandung H.Dadang M.Naser di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar di Jl. Moch.Toha-Bandung, Rabu (30/5).

 

Bupati mengatakan diraihnya opini WTP oleh Pemkab Bandung yang kedua kalinya ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD dan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni. 

 

''Ini adalah prestasi sekaligus tantangan untuk kita semua. Artinya, dedikasi yang telah diberikan harus disertai denga  komitment dan tekad yang kuat seluruh ASN dalm menjalankan pelaksanaan pembagunan, antara lain dengan menetapkan Perda APBD tepat waktu, pembenahan data aset dan tentunya dukungan doa seluruh masyarakat,'' ucap Bupati.

 

Menurutnya, pemeriksaan dan audit oleh  BPK dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Antara lain meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.

 

''Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai  apakah laporan keuangan Pemkab Bandung telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip  akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,'' kata Dia.

 

Penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2017, dengan opini WTP lanjutnya, diberikan kepada 10 Kabupaten/ Kota di  Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung,  Kota Sukabumi, kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kab. Indramayu, Kab Pangandaraan, Kab Purwakarta, Kota Bekasi dan Kota Depok.

 

Bupati menambahkan, berdasarkan penilaian yang dilakukan BPK, penetapan opini WTP atas LHP LKPD  mempertimbangkan tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas system pengendalian intern.

 

“Strateginya adalah, bagaimana kita mengkolaborasikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dalam pengelolaan keuangan, yang harus sesuai dengan kondisi  pembangunan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

 

Sebelumnya Bupati mengatakan, agar Pemkab Bandung  bisa mempertahankan opini WTP dari BPK yang pada tahun  2017  ini menjadi prestasi yang  kedua kalinya, karena beberapa tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK yang diterima Pemkab Bandung,  selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kinerja seluruh PD, ASN juga masyarakat yang telah memberikan dedikasi, kerja keras, komitmen dan doa untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten  Bandung. Semoga bisa menjadi motivasi untuk dipertahankan  bahkan ditingkatkan lagi. ” pungkas Bupati  Bandung.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa, SST, MAcc, Ak mengatakan, kualitas laporan yang disampaikan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat untuk tahun anggaran 2017 sudah lebih baik, Namun lanjutnya, opini WTP bukan berarti tidak ada catatan untuk dilakukan perbaikan.

 

“Antara kepatuhan terhadap peraturan  kualitas laporan keuangan Jawa Barat dengan implikasinya tahun ini umumnya lebih baik, relatif semakin  baik, namun itu bukan berarti tidak ada catatan, semuanya harus terpicu meraih predikat terbaik,  ” kata dia.

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung