Pemkab Bandung Permudah Pelayanan Publik

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, H.Yayan Subarna, SH, M.Si  meminta jajarannya untuk mempermudah semua urusan publik selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada.  Layanilah kepentingan publik secepatnya selama tidak berbenturan dengan koridor hukum yang berlaku,   serta yakini bahwa apa yang diamanahkan adalah tugas mulia yang merupakan bagian dari pelayanan publik.

Hal tersebut Ia ungkapkan saat membacakan Sambutan Tertulis Bupati Bandung pada Pembukaan Bimbingan Teknis (Bintek) Operator Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk Penerapan KTP Elektronik  yang diselenggarakan Konsorsium dari Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,yang berlangsung  di Hotel Antik Soreang, Rabu (29/02). Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kab.Bandung, Drs.Salimin, M.Si dan Ketua Penyelenggara, Yunan Helmi.

Menurut Yayan, Program E-KTP merupakan salah satu program dari Kemendagri yang bertujuan agar administrasi kependudukan secara nasional berbasis perangkat elektronik bisa tertata lebih baik, dengan target batas waktu pelaksanaan bisa selesai Bulan Oktober 2012.

Yayan mengakui untuk mecapai target tersebut, pihaknya menemui berbagai kendala di lapangan. Menurutnya, di Jawa Barat saja baru terealisasi sekitar 16,40% atau dari jumlah Wajib KTP Jabar sebanyak 35.150.344, baru terealisasi sekitar 5.767.646. dan di Kabupaten Bandung pun mengalami hal yang sama, mengingat jumlah penduduk Wajib KTP sebanyak 2,2 juta jiwa, dengan medan yang cukup beragam dan perangkat yang masih belum lengkap menjadi persoalan yang cukup pelik.

Terkait hal itu, Yayan meminta agar Kemendagri bisa menambah atau mempercepat pendistribusiannya yang sesuai dengan spesifikasinya. " Selama ada komitmen bersama dan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, insyaaloh semuanya akan berjalan lancar dan sukses tepat pada waktunya..", ucapnya pula.

Sementara Drs. Salimin M.Si mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bintek dalam upaya meningkatkan kemampuan tenaga operator dalam mengoperasikan perangkat KTP Elektronik pada tempat-tempat pelayanan KTP Elektronik di Disdukcasip dan setiap Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung.

Salimin menambahkan, Bintek diikuti oleh 124 peserta calon Tenaga Operator dari 31 Kecamatan, didampingi 2 tenaga Administrator Data Base (ADB) dari Disdukcasip. " Melalui bintek ini saya harap, para petugas baik di kecamatan maupun Disdukcasip bisa bekerja dengan baik sehingga bisa mencapai target yang telah ditentukan..", ucap Salimin.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat mengenai lamanya pembuatan KTP, Salimin membantah keras  hal itu. Menurutnya pembuatan KTP bisa dilakukan dalam satu hari. " Yang tidak bisa dilayani adalah pembuatan KTP bagi  penduduk baru yang tidak dilengkapi surat-surat kepindahannya atau memanfaatkan tenaga perantara orang lain yang tidak bertanggungjawab..", tegasnya pula.
 
Dalam kesempatan itu Yunan Helmi menghimbau kepada para peserta, agar bisa melayani masyarakat dengan ramah dan sopan. Dalam pelaksanaannya nanti, Helmi yakin para petugas akan bekerja sangat extra apalagi jika melihat keragaman waktu masyarakat saat membuat KTP. Mereka bisa saja datang, pagi, siang atau sore hari, "Untuk itu saya minta petugas bisa melayani mereka dengan baik, penuh senyuman dan hati yang ikhlas..", ucap Helmi.