Pemkab Bandung Peringkat Dua JDIH Jabar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung raih peringkat dua dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se Jawa Barat (Jabar). Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Yasonna laoly pada acara Pemberian, Penghargaan dan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan JDIH Award tahun 2018 di Gedung Sate Bandung, 15/10/2018.

 

Kepala Bagian Humum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah, SH., M.Si memaparkan, penilaian penghargaan anggota JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 33/2012 jo Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 180/Kep.496 – Hukum dan Hak Asasi Manusia (Huk Ham) / 2018 tanggal 28 - 5 - 2018.

 

“Adapun penilian penghargaan anggota JDIH kabupaten/kota di Jabar meliputi delapan aspek dan 58 unsur. Aspek organisasi ada tujuh unsur, sumber daya manusia (SDM) ada tujuh unsur, koleksi dokumentasi hukum ada delapan unsur, enam unsur pada aspek teknis pengelolaan, sepuluh unsur pada aspek sarana dan prasarana, lima belas unsur pada aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, empat unsur pada aspek laporan akhir tahun dan satu unsur pada aspek inovasi dan layanan invormasi hukum,” jelas Dicky.

 

Selain menerima penghargaan JDIH, lanjut Dicky, Pemkab Bandung juga dianugerahi Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham. Tercatat lima desa dan dua kelurahana yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum Tahun 2018.

 

“Desa dan Kelurahan yang mendapatkan anugerah adalah Kelurahan Pasawahan, Desa Dayeuhkolot, Desa Citeureup dan Desa Cangkuang Wetan di Kecamatan Dayeuhkolot. Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay, Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah,” paparnya.

 

Dirinya berpendapat, dengan ditetapkannya lima desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bandung sebagai desa/kelurahan sadar hukum, berarti pemahaman masyarakat akan hukum sudah semakin tinggi.

 

“Artinya kami telah berhasil melakukan pembinaan dan kesadaran warga terhadap hukum juga sudah sangat besar. Tidak sampai disini saja, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada desa dan kelurahan lainnya, dengan tujuan seluruh desa/kelurahan di kabupaten Bandung sadar hukum,” imbuh kabag hukum.

 

Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Bandung juga telah dinobatkan sebagai kabupaten peduli HAM, “Alhamdulllah, kita tidak hanya meraih penghargaan sebagai kabupaten pengelola JDIH terbaik kedua di Jabar dan dinobatkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum. Tapi Kabupaten Bandung juga dinobatkan oleh Presiden RI dan Kemenkumham sebagai kabupaten peduli Ham tingkat Nasional tahun 2018,” tuturnya.

 

Sementara itu, Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip mengaku bangga atas segala prestasi yang telah dicapai Pemkab Bandung. “Alhamdulillah saya turut bangga, kali ini Pemkab Bandung meraih penghargaan sebagai kabupaten pengelola JDIH terbaik kedua di Jabar serta dinobatkan sebagai sebagai kabupaten sadar hukum dan HAM tingkat nasional,” ungkap Bupati Bandung.

 

Dadang juga meminta agar masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga dan mempertahankan prestasi yang telah diraih. “Dengan semangat sabilulungan, hayu kita jaga prestasi yang sudah diraih serta meraih prestasi yang lainnya,” tutup Bupati Bandung.

 

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung