Pemkab Bandung Kembali Gelar Shalat Jumat di Al Fathu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menggelar shalat Jumat di masjid-masjid besar, termasuk Masjid Agung Al Fathu Kompleks perkantoran di Soreang.

 

Dengan menerapkan protokol kesehatan, pada pelaksanaan pertama setelah sempat terhenti akibat wabah covid-19, Al Fathu menampung jumlah jama'ah separuh dari biasanya.

 

"Diupayakan berwudhlu di rumah atau kantor masing-masing. Kemudian sebelum masuk masjid petugas memeriksa suhu tubuh jama'ah dengan thermo gun, wajib bermasker, disediakan hand sanitizer, dan antar jama'ah diberi jarak," ujar Bupati Bandubg H. Dadang M. Naser usai melakukan shalat Jumat di Masjid Al Fathu Soreang, Jumat (12/6/2020).

 

Ia mengucapkan rasa syukur dan bahagia karena bisa kembali melaksanakan shalat Jumat di Al Fathu. Kali ini pihaknya menggelar shalat di dua tempat, untuk menghindari penumpukan jama'ah.

 

"Selain Al Fathu, kami juga gelar di Gedung Mohamad Toha. Alhamdulillah, saya merasa bahagia atas terselenggaranya kembali shalat Jumat di sini. Ini awal menjelang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), shalat Jumat di tengah ancaman pandemi," ucap bupati.

 

Ia berharap, mulai minggu depan shalat Jumat dapat digelar di Dome Bale Rame seperti pelaksanaan shalat ied tahun lalu. "Mudah-mudahan semuanya bisa terakomodir, karena Bale Rame itu kan lebih luas, jadi physical distancing nya akan lebih tertib," kata Dadang Naser.

 

Selain itu, ia pun melihat perlunya dilakukan renovasi di beberapa bagian masjid kebanggaan Pemkab Bandung tersebut. "Mulai ada yang bocor itu perlu diperbaiki, namun masjid tidak ditutup. Shalat lima waktu berjamaah masih bisa dilakukan, karena dalam pelaksanaan renovasinya nanti disekat-sekat," terangnya pula.

 

Selain Al Fathu, masjid-masjid besar di kecamatan pun mulai kembali menggelar shalat Jumat. Ia mengimbau para pengurus masjid, untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 

"Untuk seluruh masyarakat, ayo kita sama-sama kembali menjalankan hidup biasa, namun tetap dalam standar protokol covid 19. Hidup biasa tapi hati-hati, karena kita masih dalam ancaman virus corona. Kuncinya selalu pakai masker ketika keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan jaga jarak komunikasi sosial," imbuh Dadang Naser.

 

Selain peribadatan, beberapa penyelenggara tempat wisata juga sudah menyatakan kesiapannya menerima kunjungan wisatawan.

 

"Sudah ada persiapan dari Disparbud dan pelaku industri wisata. Ada MoU atau kesepakatan, bahwa mereka akan menjalankan wisata dengan perlahan, yaitu menerima kunjungan 50% dari keadaan normal. Mereka juga sudah menyiapkan pelayanan dengan standar protokol covid-19, dengan konsekuensi apabila melanggar, kita tutup," tegasnya.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan