Pemkab Bandung Dorong Percepatan Desa SBS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mendorong percepatan Desa SBS (Stop Buang air besar Sembarangan) di wilayah Kabupaten Bandung. 
Ditargetkan tahun 2019, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung sudah SBS.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bandung, H. Dadang M.Naser, SH, S.Ip, M. Ip  disela-sela Acara Penguatan Komitment Dalam Rangka Kabupaten Bandung SBS dan Rembug Desa Pojok Si Cepot yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu, Jumat (28/12).


Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung menunjukan bahwa  sampai tahun 2018 ini, sudah 150 desa SBS, 36 desa sudah dideklarasikan pada tahun sebelumnya, dan di tahun ini sebanyak 114 desa/kelurahan sudah SBS.

Bupati mengakui sampai saat ini sebagian masyarakat Kabupaten Bandung belum mempunyai akses jamban keluarga yang memenuhi syarat kesehatan. 

Kondisi tersebut ungkap Dadang Naser, berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung. 


Kondisi ini lanjut Dadang harus segera dikendalikan untuk mengubah prilaku  higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.


Hal itu dilakukan melalui intervensi terpadu dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Ia menyebutkan berdasarkan kajian WHO tahun 2007 bahwa dengan STBM dapat menurunkan angka kejadian diare sampai 94% yang dapat dicapai dengan adanya modifikasi lingkungan mencakup pengurangan BAB sembarangan, Cuci Tangan Pake Sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah cair.

"Dengan STBM diharapkan mampu menurunkan angka kejadian penyakit menular berbasis lingkungan. Hal ini tentunya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu anak dan kualitas kehidupan masyarakat", imbuhnya.

Dalam proses kegiatannya, menurutnya tetap membutuhkan kerjasama dengan semua pihak. 

"Perlu dibangun pula kemitraan, termasuk dengan swasta agar bisa menjalankan program ini secara terpadu dan STBM bisa jadi budaya masyarakat", tutur Dadang.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, drg.Grace Mediana Purnami, M.Kes, menjelaskan penerapan STBM di Kabupaten Bandung sudah dilaksanakan sejak tahun 2007. Dan hingga kini masih berproses. Tercatat beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain mengeluarkan regulasi tentang penyelenggaraan STBM yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2014, kemudian pemberian bantuan keuangan program PSPM (Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat) Raksa Desa. Upaya lainnya dilakukan pemicuan dari unsur Dinas Kesehatan, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), pramuka, desa dan kecamatan dan telah dibentuk pula Kelompok Wirausaha Sanitasi (KWS).


"KWS ini yang menjadi pelaksana dalam pembuatan jamban melalui kredit sanitasi melalui PT. BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung", ungkap Grace Mediana.


Tak hanya itu, lanjut Grace Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) juga turut menyediakan sarana sanitasi dengan membangun MCK (Mandi Cuci Kakus). Untuk lebih menguatkan, tambah Grace, STBM disinergikan dengan desa siaga, strategi sanitasi Kabupaten Bandung, Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi  Berbasis Masyarakat), membuat link data STBM dengan Pusdatin Kemenkes, Nawasis (PPSP) Pamsimas serta menjajaki peluang akses pendanaan dengan pihak swasta (CSR).

"Semua upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan desa dan kelurahan SBS di Kabupaten Bandung", pungkasnya pula.

 

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung