Pemkab Bandung Disambangi Komisi V DPR RI

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengungkapkan, lahan sepanjang 4 km yang di atasnya dibangun Jalan Tol Soreang Pasirkoja (Soroja), merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Untuk itu ia menginginkan penataan yang baik di sepanjang jalan tersebut.

"Ada beberapa sisa yang belum diselesaikan oleh pusat dan pemborong, yaitu taman di kiri, kanan dan pembatas jalannya. Kami ingin desainnya didiskusikan bersama, tidak sekadar ada taman," ungkap Bupati Dadang Naser usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Rumah Jabatannya di Soreang, Kamis (20/2/2020) lalu.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, bupati menyampaikan beberapa hal terkait kewenangan pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya kehadiran tol yang mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung itu.

Ia menyampaikannya kepada Komisi V DPR RI, agar pemikiran itu dapat diolah dengan Kementerian PUPR dan direktorat jenderal (ditjen) yang membidangi jalan bebas hambatan.

"Saya ingin dibuat taman yang indah dan khas, misalnya ditanami kurma tropis hasil rekayasa teknis dari IPB, yang bisa menghasilkan buah dalam dua tahun," ucap bupati.

Selain kurma, ia menyebut, bisa juga ditanami pohon-pohon yang berbunga, seperti tabebuya, sakura tropis, angsret, bungur, bagian tengahnya nanti bisa dengan kembang kertas, agar pengguna jalan bisa menikmati keindahannya saat melintas.

Di samping itu juga, ia meminta interchange atau koneksitas antara kampung-kampung di Margaasih dan Katapang. "Jembatannya sudah ada di atas tapi belum tersambung oleh interchangenya. Jadi saat warga Katapang berkunjung atau ada hubungan ekonomi dengan Margaasih, agak tersendat karena harus berputar," terang dia.

Pihaknya menyerahkan modal lahan untuk jalan tol tersebut, dengan tujuan sebagai investasi dan mendapat keuntungan penyertaan bagi hasil dari e-toll.

"Iya, kami mendapat azas manfaat, transportasi dari dan ke Kota Bandung jadi lebih cepat. Tapi dari investasi lahan sepanjang 4 km kali 25 m, jangan sampai jadi sunk cost (investasi yang tenggelam). Masa pengusaha disumbang pemerintah," ujar Dadang Naser pula.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan