Pemkab Bandung Bentuk Desa Pangan Aman

Guna menjaga keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung melaksanakan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD).

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah dan BBPOM membentuk kader keamanan desa yang terdiri dari guru, pelaku usaha, karang taruna dan organisasi kepemudaan.

“Tak hanya itu, kami juga telah membentuk desa paman (pangan aman), pasar aman dari bahan berbahaya dan pramuka saka (sadar pangan aman),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs.Teddy Kusdiana, M.Si di sela – sela kegiatan Workshop Perkuatan Kapasitas Desa di Grand Sunshine Soreang, Selasa (3/12/2019).

Sekda berharap, workshop dapat menjadi sarana komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang efektif untuk meningkatkan pemahaman keamanan pangan bagi masyarakat.

Sampai saat ini, kata Teddy keamanan pangan cenderung menjadi hal yang terabaikan. Sebagian masyarakat beranggapan, selagi tidak menimbulkan keracunan maka pangan tersebut dinilai aman. Padahal, masyarakat perlu tahu, keamanan suatu pangan mutu dan gizinya juga perlu diperhatikan.

“Hal itu penting bagi pertumbuhan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan,” harapnya.
 
Jika seluruh masyarakat mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi, Teddy berharap tidak akan ada lagi kasus stunting di Kabupaten Bandung.
“Dengan adanya sinergitas antara perangkat daerah, kami akan terus berupaya menjaga keamanan pangan mulai dari proses produksi, distribusi hingga konsumsi. Semua itu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari pangan yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan,” terang Teddy.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi BBPOM di Bandung Ir. Rusiyana, M.Sc menjelaskan, GKPD bertujuan meningkatkan pengetahuan dan mengubah sikap perilaku masyarakat desa tentang pangan, sesuai dengan pesan 5 kunci keamanan pangan. Antara lain adalah menjaga kebersihan, memisahkan pangan matang dan mentah, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman dan menggunakan air dan bahan pangan yang aman.

“Program ini merupakan gerakan yang sejalan dengan Nawacita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu, selaras juga dengan Nawacita ke tujuh yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik antara lain pangan, energi dan keuangan,” jelasnya.

Tahun 2019, lanjut Rusiaya, BBPOM di Bandung tengah melaksanakan program pembentukan desa pangan aman (Paman) sebanyak 449 desa di Jawa Barat.

“Tahun 2019 ini, GKPD dilaksanakan di Kabupaten Bandung. Dimana setiap desa yang telah diintervensi sudah terbentuk kader keamanan pangannya. Kami berharap, melalui kegiatan ini muncul komitmen masyarakat Kabupaten Bandung untuk menguatkan keamana pangan,” pungkas Rusiyana.


Sumber : Humas Pemkab Bandung