Pemkab Bandung 8 besar Nominasi PPD Nasional 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung masuk dalam nominasi  Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019 tingkat nasional. Sebagai  salah satu dari 17 kabupaten di Indonesia yang menjadi perhatian pemerintah pusat, Pemkab Bandung telah berhasil menjadi terbaik pertama PPD tingkat Provinsi Jawa Barat,  terkait program pembangunan dan inovasi daerah yang menjadi unggulan pembangunan.

 

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan (Ekjah) Kabupaten Bandung H. Marlan, S.Ip.,M.Si mengatakan bahwa Kabupaten Bandung masuk dalam nominasi PPD tahun 2019, sebagai 8 besar nasional. Digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kabupaten Bandung lolos bersama Kota Depok, sebagai wakil dari  Provinsi Jawa Barat.  Namun Pemkab Bandung yang maju ke tahap nasional mewakili Provinsi Jawa Barat.

 

“Alhamdulilah Kabupaten Bandung mendapatkan nominasi perencanaan terbaik tahun 2019. Dari 416 Kabupaten di Indonesia, kita ini masuk 8 besar nasional mewakili Jabar. Namun sasarannya bukan pada raihan penghargaan semata, dokumen perencanaan kita harus konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan,” ungkap Marlan saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Senin (25/3/2019).

 

Dia berharap,  capaian PPD terbaik pertama Jabar tersebut, bisa menjadi motivasi agar semua jajaran Perangkat Daerah (PD) bisa berkontribusi maksimal bagi keberhasilan capaian pembangunan di Kabupaten Bandung. “Khususnya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui  inovasi  tadi yang  bisa memangkas birokrasi, seperti Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan program yang menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) saat ini,” imbuhnya.

 

Marlan mengatakan pada tahapan PPD, akan  dinilai dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang dikaitkan juga dengan target dan capaian hasil pembangunan serta inovasi perencanaan pembangunan yang dilakukan, untuk  pelayanan publik. 

 

“Setelah melalui berbagai tahapan PPD ini, yang menjadi point penting juga adalah lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Ada Sistem Terintegrasi Perencanaan -Penganggaran (e planning-e Budgeting), Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung, SLRT Sabilulungan dan yang lainnya,” papar Asisten.

 

Pada saat ini kata Marlan, penilaian terhadap pelaksanaan PPD memasuki Tahap IV,  dan Kabupaten Bandung masih bertahan di dalamnya. Dia berharap, Pemkab Bandung bisa menjadi  Juara Nasional, karena sesuai harapan  Bupati Bandung  bahwa kinerja jajaran Pemkab Bandung harus bisa meningkatkan prestasi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.

 

“Pencapaian prestasi ini,  pada gilirannya akan memberikan dampak positif, terhadap pencapaian Visi Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, dimana muara dari semua keberhasilan itu untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung,” harap Marlan.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten  Bandung Ir.Ernawan Mustika.,MS menjelaskan, PPD merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan pencapaian target pembangunan.

 

PPD tersebut lanjutnya, memiliki IV tahap, tahap I penilaian dokumen di tk provinsi , tahap II presentasi tingkat provinsi, tahap III presentasi tingkat nasional  dan tahap IV peninjauan lapangan penilaian tingkat nasional bagi yang meraih peringkat terbaik di provinsi.

 

Kabupaten Bandung lolos ke tahap IV penilaian PPD setelah mendapat nilai terbaik dalam penilaian Tahap III, mewakili Provinsi Jabar.  “Pada seleksi tahap III di Bappenas, Rabu lalu (20/3/2019), kita juga diminta memaparkan secara langsung program-program unggulan  Kabupaten Bandung, di hadapan tim penilai yang terdiri dari pemerintah, akademisi dan juga para profesional yang ahli di bidang pembangunan daerah,” terangnya.

 

Pada tahap I penilaian PPD jelas Ernawan, dilakukan penilaian teknis terhadap dokumen RKPD, tahap II untuk verifikasi dan wawancara proses penyusunan dokumen RKPD pada tingkat provinsi,  kemudian tahap III dilakukan verifikasi wawancara pada tingkat nasional dan tahap IV  peninjauan lapangan oleh tim penilai dari pemerintah pusat. "Dan paparan, sebagai salah satu indikator pelaksanaan PPD Tingkat Nasional, terkait proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilaksanakan," tandas Kepala Bappeda.

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung