Pemkab Akan Perluas Terminal Soreang

Kesemrawutan yang ditimbulkan terminal bayangan sepanjang Jalan Soreang – Banjaran memang sudah lama terjadi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan melakukan perluasan Terminal Soreang.

Selain memperluas terminal, Pemkab pun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung akan menambah petugas untuk melakukan penertiban di terminal itu.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Bandung, selaku Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dishub Kabupaten Bandung, H.Marlan, S.Ip, M.Si di ruang kerjanya, Soreang, Kamis (25/04/2019).

Marlan menerangkan,  disamping perbaikan untuk penataan lingkungan dan jalan di seputar terminal, pihaknya juga akan melakukan perluasan terminal.

"Perbaikan ini seiring dengan rencana renovasi Pasar Soreang, maka kondisi Terminal Soreang pun akan mengalami perluasan sekitar 2.000 m2, sehingga diharapkan mampu menambah daya tampung angkot (angkutan kota) di dalam terminal,” terangnya.


Marlan menambahkan, memantapkan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas yang di emban Bupati Bandung H.Dadang M.Naser, SH, S.Ip, M.Ip dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Dalam  pelaksanaanya, kata Marlan, tentunya memerlukan proses waktu. “Ada tahapan dan mekanisme administrasi yang mesti ditempuh agar tidak menyalahi aturan. Sejatinya, Kami ingin menciptakan kondusifitas wilayah, termasuk dalam memberikan kenyamanan infrastruktur pada seluruh warga Kabupaten Bandung. Dimohon masyarakat pun dapat bersabar,” harapnya pula.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub Kabupaten Bandung Anwar Sutarwan mengungkapkan, penambahan personel tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar Pasar Soreang, khususnya pada jam sibuk.

“Sebelumnya kita pernah paksakan masuk terminal Soreang, tapi malah tambah macet. Kapasitas terminal sendiri hanya sekitar 30 kendaraan, tapi frekuensi per trayek bisa sampai ratusan. Jadi langkah yang kita ambil untuk saat ini adalah dengan menambah petugas, terutama pada jam – jam sibuk seperti pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Anwar menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bidang lainnya untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas (lalin).

“Nantinya kita juga akan ajukan rekayasa lalin dengan penambahan rambu-rambu. Jika rambu sudah terpasang, kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada angkot yang telah melanggar, misalnya dengan melakukan penilangan,” tambah Anwar.

Tidak sampai disitu, dirinya meyakini pembinaan terhadap pengemudi angkot sangat diperlukan. Dengan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda), ia berharap para pengemudi dapat memahami kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan.

“Bersama Organda, kami sudah melakukan pembinaan rutin kepada pengemudi untuk mentaati peraturan lalin dan masuk kedalam terminal. Tapi kembali lagi, fasilitas terminal yang kami miliki juga belum memadai. Ini masalah yang cukup rumit, tapi setidaknya kami terus mencoba mengurangi masalah yang ada,” harapnya.


Sumber : Humas Pemkab Bandung