Pemberian Vaksin Meningitis di RSUD Cicalengka

    Rencananya pemeriksaan kesehatan dan pemberian vaksin meningitis dan flu dilaksanakan di RSUD Cicalengka, kata Kepala Dinkes Kab. Bandung, dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid., Minggu (4/10). Pemilihan RSUD Cicalengka yang hingga saat ini masih belum beroperasi, menurut Achmad, merupakan salah satu upaya pengenalan rumah sakit baru tersebut kepada warga Kab. Bandung.

    Tidak lama lagi RSUD Cicalengka akan beroperasi sebagai RS kebanggaan Kab. Bandung. Dinkes dan Kandepag sudah sepakat untuk menggunakan tempat itu, sehingga diharapkan tidak ada keberatan dari calhaj.

    Diberitakan (Sabtu, 3/10), 3.377 calhaj Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat siap diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 22 Oktober mendatang. Calhaj Kab. Bandung dan Bandung Barat terbagi dalam sembilan kelompok terbang (kloter), yakni tujuh kloter utuh dan dua kloter gabungan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

    Achmad mengatakan, pemeriksaan kesehatan tahap kedua dikenai tarif sesuai dengan Perda Kab. Bandung, yakni Rp 50.000,00 per orang. Sedangkan vaksin meningitis dan flu diberikan secara gratis dari Departemen Kesehatan.

    Pada tahun ini calhaj juga mendapatkan vaksin flu secara gratis, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang harus membayar. Pemberian vaksin flu ini berkaitan dengan merebaknya penyakit influenza seperti flu burung (H5N1) maupun flu babi (H1N1).

   Vaksin flu, menurut Achmad, hanya merupakan upaya pencegahan terhadap kemungkinan tertular penyakit flu, meski efektivitasnya hanya sekitar 60 sampai 70 persen. Upaya perlindungan kepada calhaj diusahakan Departemen Kesehatan dengan memberikan vaksin flu.

    Sedangkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar K.H. Hafizh Utsman mengimbau agar calhaj tak perlu ragu dengan vaksin meningitis. MUI pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin meningitis masih mengandung unsur babi. Akan tetapi, dalam fatwa itu juga disebutkan, vaksin meningitis masih boleh diberikan kepada calhaj yang baru berangkat haji. Termasuk petugas haji dan pembimbing haji, karena mereka menjalankan tugas.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Selasa 6 Oktober 2009