Pasar Majalaya Segera Dibangun

      Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung H. Saiful Bahri dalam rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kab. Bandung dan para pedagang Pasar Majalaya, Selasa (27/7).Para pedagang akan membentuk beberapa kelompok sebagai koordinator pembangunan kios-kios pasar.

     Menurut Saiful, Komisi B sebelumnya menawarkan tiga opsi, yakni dibangun Pemkab Bandung, dibangun pengembang swasta, atau dibangun pedagang secara swakelola. Para pedagang menyepakati pembangunan pasar secara swakelola dengan bantuan keuangan dari Pemkab Bandung. Dana dari pemerintah itu untuk membangun fondasi, tiang-tiang kios, dan atap.

      Dana bantuan stimulan pembangunan kios Pasar Majalaya akan diambil dari dana pos tak terduga. Saat ini, anggaran pada pos tak terduga masih tersisa Rp 4,9 miliar. Kalau membangun 741 kios, berarti ada 185 kopel karena tiap kopel terdapat empat kios. Seandainya Pemkab Bandung bisa membantu Rp 10 juta setiap kopelnya, berarti membutuhkan anggaran Rp 1,85 miliar. Jumlah bantuan sebesar itu masih harus dibicarakan lagi.

     Sementara Kepala Dinkoperindag Kab. Bandung H. Bambang Budiraharjo mengatakan, para pedagang diharapkan segera membentuk kelompok sebagai koordinator pembangunan. Paling lambat Senin (1/8), semua pokmas sudah memiliki rekening bank sehingga dana bantuan Pemkab Bandung akan dikirim ke rekening itu.

     Bambang menjelaskan, bantuan dari dana pos tak terduga untuk pembangunan empat kios berbentuk kopel dari Rp 12 juta sampai Rp 14 juta. Namun, jumlah itu masih akan kami hitung lagi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.

      Jumlah kios di Pasar Majalaya yang terbakar adalah 741 unit. Nantinya, para pedagang akan dibagi dalam 18 kelompok. Ketua dan bendahara kelompok itu akan membuka rekening di Bank Jabar Banten. Bantuan Pemkab Bandung, lebih dari Rp 1 miliar, akan ditransfer langsung ke rekening kelompok.

     Seorang pedagang, H. Hadi, menyambut baik pembangunan pasar secara swakelola sehingga para pedagang lebih cepat berjualan lagi. Kalau menunggu pengusaha swasta akan lama dan pasti pedagang harus membeli kios dengan harga tinggi. Kalau swakelola, para pedagang membangun sendiri kiosnya dengan dana bantuan pemerintah.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Rabu 28 Juli 2010