Nagreg Miliki Stadion Mini Soccer Desa Terbaik di Jabar

Stadion mini soccer yang berlokasi di Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, diyakini sebagai stadion tingkat desa terbaik di Jawa Barat (Jabar). Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang M Naser pada acara Peresmian Stadion Mini Soccer, Rabu (21/10/2020).

 

Bupati berpendapat, pembangunan stadion tersebut merupakan wujud nyata pemerintah desa dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

 

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan stadion ini. Apa yang dilakukan pemerintah Desa Nagreg Kendan, diharapkan dapat menjadi contoh desa lainnya dalam menampung serta mewujudkan aspirasi masyarakat,” ucap Bupati Bandung.

 

Dadang berharap, kehadiran stadion mini soccer dapat berkontribusi dalam melahirkan atlet berprestasi, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

 

“Kabupaten Bandung merupakan daerah yang kaya akan potensi sumber daya manusianya, tak terkecuali di bidang olahraga. Dengan adanya stadion ini, diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mencari, membina, mengembangkan hingga meningkatkan kualitas atlet di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

 

Selain berfungsi sebagai sarana olahraga, Dadang menilai, stadion mini soccer dapat berfungsi juga secara multiguna, seperti tempat pertunjukan seni, konser musik dan kegiatan festival.

 

“Bahkan stadion ini dapat menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Nagreg Kendan. Oleh karenanya, saya meminta kepada seluruh masyarakat desa untuk memelihara dan menggunakan fasilitas yang luar biasa ini sebaik mungkin,” ajak Dadang Naser.

 

Sementara Kepala Desa (Kades) Nagreg Kendan Aeng Suarlan menjelaskan, pembangunan stadion itu menghabiskan anggaran sekitar Rp. 1 miliar, yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 960.724.000 dan 2020 senilai Rp.210.290.000.

 

“Anggaran DD tahun 2019 digunakan untuk pembangunan drainase, TPT (Tembok Penahan Tanah), tribun selatan dan utara, serta lapangan bola voli. Sementara DD tahun 2020 diperuntukan pembangunan TPT tribun trap 2 dan 3,” urai Aeng.

 

Dirinya menuturkan, kedepannya stadion mini soccer akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Nagreg Kendan.

 

“Beberapa tahun terakhir, Desa Nagreg Kendan PAD nya nihil. Kami berharap, dengan dikelola Bumdes, stadion mini soccer dapat menjadi potensi PAD bagi desa,” harapnya.

 

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan