Mental Masyarakat, Kunci Pemberantasan Miras

Kejadian Luar Biasa (KLB) atau darurat minuman keras (miras), yang ditetapkan di Kabupaten Bandung akibat berjatuhannya korban miras oplosan di Cicalengka, ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Polres dan TNI dengan memusnahkan miras dalam kemasan botol dan jerigen.

“Untuk mengatasi darurat miras, tidak cukup hanya dengan penyitaan dan ceremonial pemusnahan, mental dan spiritual masyarakat harus diperbaiki. Tindakan represif seperti penyitaan dan pemusnahan tetap harus dilakukan, tapi selama mentalnya tidak diperbaiki, kejadian seperti ini akan berulang kembali,” ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Tuak, Miras Oplosan Hasil Operasi bersama Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung di Jalan Al Fathu Soreang, Kamis (12/4).

Setelah kejadian di Cicalengka, terang Bupati, malam tadi ditemukan lagi peredaran miras di Ciwidey. Ini artinya supplier miras tetap berjalan dan tidak mengindahkan lagi aturan yang ada.

“Perda Miras selalu ditegakkan oleh jajaran Satpol PP, hanya saja pelanggarannya banyak. Perda itu kan untuk tindak pidana ringan (tipiring), untuk menindak pembeli atau konsumennya. Saya ingin ini dijadikan undang-undang, untuk menghukum seberat-beratnya para supplier,” tambah Dadang Naser.

Dia mengatakan status KLB ditetapkan sampai para pasien korban miras oplosan sembuh kemudian dilanjutkan dengan pelatihan. Pelatihan ini sebagai hukuman bagi mereka dalam bentuk pembinaan.

“Status KLB berlangsung sampai mereka sembuh. Setelah itu akan dilanjutkan pelatihan untuk membina mental mereka agar tidak mengulang kembali perilaku buruknya. Kalau perlu dipesantrenkan di base camp TNI biar mental, spiritual sekaligus fisiknya digembleng,” tegas Bupati yang biasa dipanggil Kang DN.

Perilaku mengkonsumsi miras disinyalir disebabkan faktor ekonomi ditambah salah dalam pergaulan. Untuk itu Kang DN mengatakan mereka yang mentalnya sudah diperbaiki akan mendapatkan pelatihan ketenagakerjaan, agar mandiri dan produktif.

“Saat Saya tanya salah satu pasien kenapa suka mabuk, alasannya karena nganggur. Bodoh itu, siapa yang mau mempekerjakan pemabuk? Dalam kondisi nganggur harusnya datang ke Masjid, kalau rajin membersihkan Masjid pasti ‘aya nu muruhan’, setidaknya akan mendapat pahala. Untuk itu kita perbaiki dulu mentalnya, baru kita pikirkan pemberian pelatihan kerja bagi mereka,” tutup Kang DN.

Dandim 0609 Letkol Arh. A Andre Wira Kurniawan, S.Ap, M.Si yang turut menghadiri acara pemusnahan miras tersebut menambahkan jajarannya bekerjasama dengan Polres Bandung dan Satpol PP telah mencegah beredarnya miras di Ciwidey.

“Tadi malam ada yang akan dikirim lagi dengan menggunakan mobil box ke daerah Ciwidey. Tapi kerjasama kita dengan POLRI dan Satpol PP ini bisa dicegah. Pos-pos tempat penjualan di Ciwidey juga sudah kita sweeping dan sudah kita dapatkan hasilnya,” kata Dandim.

Andre Wira menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk peredaran miras di Kabupaten Bandung. “Kami beserta seluruh jajaran akan bertindak tegas, kita hantam semua, siapapun itu kita proses. Kita sedang mendalami apabila memang terbukti ada oknum di belakang ini, kita akan selesaikan sesuai dengan proses hukum. Kita harus kerjasama, baik pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, sama-sama kita hadapi jangan sampai ada lagi korban-korban miras berikutnya,” seru Andre.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, membeberkan data hasil penyitaan miras, sebagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

“Sebelum kejadian Cicalengka kami telah menyita minol dari berbagai jenis dan merk sebanyak 4.239 botol, tuak sebanyak 483 jerigen (kurang lebih 15.000 liter), 7000 botol refill yang siap diisi ulang. Tadi malam didapatkan lagi di daerah Ciwidey jenisnya sama dengan minuman yang menelan korban di Cicalengka. Dini hari tadi didapatkan juga tuak yang akan di supply ke wilayah timur,” terang Usman. 


Sumber: Press Release Kominfo Setda