Mensos Mewisuda 8 Desa Sejahtera Mandiri

Menteri Sosial Idrus Marham, mewisuda 8 Desa Sejahtera Mandiri (DSM) di Jawa Barat. Lima desa diantaranya berasal dari Kabupaten Bandung, yakni Desa Ciburial kecamatan Cimenyan, Desa cibiru wetan Kecamatan  Cileunyi, Desa Maruyung Kec. Pacet, Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey dan Desa Margamukti dari Kecamatan Pangalengan, sementara 3 lainnya berasal dari daerah lain.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, Pembinaan DSM di Jawa Barat dilakukan melalui praktikum mahasiswa (KKN tematik) Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS). Kesuksesan terbangunnya DSM, lanjuutnya, tidak terlepas dari inisiasi pembinaan yang dilakukan STKS baik praktikum III Mahasiswa Program Sarjana Terapan, maupun mahasiswa Pascasarjana Spesialis I Pekerjaan Sosial. 

“Para peserta KKN tematik ini, melaksanakan pekerjaan dengan disupervisi oleh lima orang dosen dan masyarakat setempat di 5 lokasi DSM tadi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mensos menjelaskan program DSM merupakan terobosan baru  dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan terpadu. Menurutnya, upaya yang dilakukan, bukan saja secara infrastruktur fisiknya saja, tapi terfokus pada segala aspek ketertinggalan, kemiskinan hingga pembentukan pola pikir masyarakatnya.

“Alhamdulillah hari ini kita resmikan 8 Desa Mandiri Sejahtera di Jabar, yang kita anggap sudah lulus dan naik kelas. Maka kita dorong nantinya semua akan dikembangkan menjadi DSM dan fokus pada daerah tertinggal di perbatasan,” ungkap Idrus

Idrus menjelasan. DSM adalah desa yang berkemampuan memenuhi kebutuhan dasar bagi warganya, memenuhi hak dasar bagi warganya, melindungi warganya dari berbagai resiko sosial dan ekonomi yang dirasakan serta memelihara kearifan lokal.

“Selain itu, masyarakatnya sudah mampu mengendalikan konflik sosial yang terjadi di lingkungannya, menjadi bantalan sosial bagi warganya yang mengalami berbagai masalah kesejahteraan sosial yang dilandasi oleh potensi dan sumber yang dimiliki,” paparnya.

Dia berharap, Perguruan Tinggi  dapat berperan sebagai inisiator sekaligus pelaku berdasarkan potensi, kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, sedangkan Kementerian Sosial adalah fasilitator dan pengarah. Sedangkan lanjutnya, Kepala Daerah diharapkan bisa menetapkan kebijakan daerah bahwa DSM  menjadi bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan di daerah masing-masing.

“Bisa dengan melakukan replikasi dengan dukungan APBD, melalui pengembangan one village one product atau satu desa satu unggulan. Dengan Gerakan kembali ke desa , itulah yang menjadi intisari DSM sebagai gerakan bersama,” pungkas Idrus Marham.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip.,M.Ip mengungkapkan, dengan diwisudanya lima Desa Sejahtera Mandiri Kabupaten Bandung, masyarakat diharapkan bisa mengoptimalkan potensi unggulan yang berada di wilayah masing-masing, melalui kebijakan Bandung Seribu Kampung.

“Kita akan dorong pemerataan pembangunan di pedesaan, dengan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing.  Melalui kebijakan Bandung Seribu Kampung, potensi wilayah yang dikemas dengan inovasi dan kreativitas, kita yakin kemiskinan akan teratasi secara bertahap, asalkan semuanya mau sabilulungan saling mendukung dan konsisten untuk kemajuan Kabupaten Bandung,” tutunya.

Bupati Bandung mengatakan, pihaknya  menguatkan di semua lini untuk mendukung program Bandung Seribu Kampung. Semua agenda pembangunan diharapkan bisa terdukung melalui keterlibatan Perguruan Tinggi, supaya penerapannya tepat sasaran dan berhasil. 

“Mudah-mudahan kebijakan Bandung Seribu Kampung bisa menjadi indicator terbangunnya DSM dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Selain itu untuk penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” tutup Bupati Bandung.

Sumber : Humas Kabupaten Bandung