Laporan keuangan dan Pengelolaan Aset menjadi indikator WTP Kab.Bandung

Laporan Keuangan dan Pengelolaan aset menjadi Indikator dalam Penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diterima Pemerintah Kabupaten Bandung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I tahun 2017, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

"Laporan keuangan dan Pengeloaan aset atau BMD(Barang Milik Daerah), merupakan indikator terbesar dalam hal neraca keuangan daerah dan Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah (LKPD), yang sangat menentukan dalam hal penilaian Opini yang didapat Kota/kabupaten oleh BPK RI,"ungkap Sekretaris Daerah H.Sofian Nataprawira usai Sosialisasi Permendagri No 19 tahun 2016 di Balewinaya, Soreang selasa (6/6).

Sekda meyakinkan, opini WTP yang diraih dengan indikator tersebut, harus menjadi motivator dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan kedepan.

"Opini WTP ini harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan. Karena prestasi ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi praktik korupsi," ucap Sekda.

Pada kesempatan itu, Sekda berharap Sosialisasi tersebut dapat menciptakan penata kelolaan pemerintahan daerah yang baik, dengan melakukan pengelolaan aset dan barang, secara profesional dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada juga pelaporan keuangan yang tertib administrasi.

"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan penata kelolaan aset, BMD juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan bisa lebih tertib sesuai dengan aturan," harapnya.

Sekda berpesan, tekhnologi yang ada saat ini, seperti aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian maupun BPKP dalam hal untuk melaporkan aset dan BMD, hendaknya bisa menghasilkan keakuratan data.

Namun lanjutnya, jangan membuat lengah dan ceroboh. "Karena tekhnologi hanya alat bantu, sedangkan laporan yang kita sajikan harus sesuai dengan yang dilaporkan dan harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Dia.

Sementara Asisten Administrasi Diar Irwana, mengaku akan lebih berhati dalam pengawasan administrasi pertanggungjawaban aset dan keuangan.

Menurutnya, dengan opini WTP yang diterima, akann membuat standar pemeriksaan semakin tinggi.

"Dengan WTP yang diraih, kita akan lebih teliti. Karena standar pemeriksaan yang dilakukan BPK akan lebih meningkat .

Data yang didapat harus dicek secara berkala, kalau perlu 1 bulan sekali, sehingga, semua aset dan barang betul-betul tercatat, dan yang sudah tidak layak, agar diurus proses lelang atau penghapusannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya di Sekretariat Daerah" imbuhnya.

Diar menandaskan, dalam pelaporan keuangan yang diterimanya, masih ada Bagian yang penyerapan anggarannya rendah.

Maka menurutnya anggaran yang tidak terserap agar dikelola kembali pada perubahan anggaran dan disusun secepatnya, karena kata Dia, akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik oleh Bagian lainnya.

“Sampai saat ini masih ada bagian yang serapan anggarannya rendah. Ini harus segera disusun ulang dalam anggaran perubahan. Jika tidak bisa terserap, alihkan ke perubahan dengan berbasis kinerja, mana yang lebih prioritas,” tegas Diar.

Press Release Kominfo Setda.