KPU Tetapkan Calon Bupati

    Menurut dia, penetapan dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Bandung Barat itu akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Bandung, Budiana. Selanjutnya, dilakukan pengundian nomor urut, serta penandatanganan deklarasi damai. Yang membuat naskah deklarasi damai itu KPU Kab. Bandung. Naskahnya akan dibacakan lalu ditandatangani pasangan calon dan muspida.

    Sementara itu, 45 anggota panitia pengawas tingkat kecamatan pemilu bupati/wakil bupati (Panwascam Pilbup) se-Bandung Barat dikukuhkan di Gedung Serbaguna Pemkab Bandung Barat, kemarin. Meski dana belum bisa dicairkan, mereka diharapkan dapat bekerja maksimal untuk mengawal perjalanan pesta demokrasi. Belum adanya dana, kami harapkan tidak membuat rekan-rekan menjadi kecil harapan, leutik burih.

    Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kab. Bandung Barat, Tatang Gunawan. Kami berharap, rekan-rekan bekerja secara profesional, netral, jujur, dan transparan. Secara terpisah, Penjabat Bupati Bandung Barat, Tjatja Kuswara, membenarkan dana pilbup Rp 22,5 miliar belum bisa dicairkan. Saya memerlukan payung hukum. Terus terang, saya tak mau keseleo. Payung hukum yang dimaksud Tjatja adalah jawaban Mendagri terhadap SK KPU Kab. Bandung No. 11 dan No.12 tentang jadwal tahapan penyelenggaraan Pilbup Bandung Barat.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Rabu 14 Mei 2008