Kontrak Pembangunan RSUD Soreang Ditandatangani

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kontrak pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang resmi ditandatangani. Penandatanganan kontrak itu dilakukan oleh Direktur RSUD Soreang dr. Iping Suripto dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami,  dengan Direktur PT Pembangunan Perumahan (PP) Anton Satyo Hendriatno.

 

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, yang menyaksikan penandatanganan kontrak dengan sistem Multiyears (Kontrak Tahun Jamak) tersebut, mengungkapkan bahwa pembangunan RSUD Soreang akan menghabiskan anggaran sekira Rp. 300 miliar.

 

“Ditargetkan selesai kurang lebih bulan Oktober 2020 dengan sistem Multiyears. Besar anggaran dengan berbagai subsistem, sebenarnya mencapai Rp. 324 miliar. Namun dalam prosesnya PT PP memenangkan tender senilai Rp. 296 miliar. Setelah disandingkan dengan pengawasan dan perencanaan, bahwa ada konsultan yang terlibat, maka tetap dianggarkan lebih dari Rp. 300 miliar,” ungkap Bupati Dadang Naser didampingi dr. Iping Suripto dan drg. Grace Mediana Purnami.

 

Pemindahan bangunan RSUD Soreang, menurut Dadang Naser, didasari latar belakang bahwa sebagai penunjang ibukota Kabupaten, Soreang harus memiliki RS yang representatif. Kini RSUD yang berlokasi di kawasan alun-alun Soreang tersebut, berada dalam ondisi overload (kapasitas berlebih).

 

“Bangunan eksisting saat ini kapasitasnya sudah overload, tidak bisa lagi melayani dengan baik karena keterbatasan sarana dan prasarana. Tipe C yang disandang sudah tidak bisa ditingkatkan, dikarenakan lahan tidak memungkinkan untuk pengembangan. Padahal manajeman telah menunjukkan kapasitas dan kualitasnya sehingga memperoleh akreditasi paripurna,” papar Dadang Naser.

 

Terdorong kondisi tersebut, pihaknya mengambil solusi dengan merelokasi. Akan tetapi, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Perjalanan panjang sejak dirinya menjabat bupati periode pertama, sampai di penghujung jabatannya di periode kedua, dirinya merasa bersyukur tahap penandatanganan kontrak telah terlewati.

 

“RSUD yang akan dibangun di Desa Cingcin (kawasan Gading Tutuka) ini, langsung loncat ke Type B. Jumlahnya 5 lantai termasuk basement, dengan luas tanah sekitar 7 hektar. Nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas moderen dan berkapasitas 320 tempat tidur,” tambahnya.

 

Dirinya merasa bangga dan berbahagia, karena dinamika yang sudah dilampaui tersebut kini sudah mulai tersusun dan terproses satu per satu. Proyek tersebut merupakan proyek terbesar di Kabupaten Bandung, untuk itu dirinya berpesan agar dalam prosesnya terus berkonsultasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D).

 

“Sepanjang sejarah, inilah proyek terbesar yang keseluruhannya ditunjang APBD Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, kehati-hatian pun harus berlipat-lipat, pengawasan hukum tengah ditegakkan dan jangan sampai ada penyimpangan. Di sinilah dibutuhkan konsultasi yang berkelanjutan dengan TP4D. Alhamdulillah pembinaannya sudah dimulai hari ini, tinggal nanti pengawasan di lapangan,” tutup Dadang.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung