Kontes Ternak 2019, Kabupaten Bandung Raih Sejumlah Prestasi

Expo Peternakan dan Kontes Ternak ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diselenggarakan di Kabupaten Indramayu pada 23 – 24 Juli 2019, diikuti berbagai jenis ternak sapi, domba, kambing, ayam dan itik dari kabupaten/kota di Jabar.

 

Selain itu, event tersebut juga mengekspos panen pedet sapi potong hasil pelaksanaan inseminasi buatan (IB), Pameran Sumber Daya Genetik Lokal dan Bursa Ternak Qurban, Pameran Pembangunan, Gelar Teknologi dan Produk dari seluruh Sub Sistem Agribisnis Peternakan (Hulu – Produksi – Hilir), serta Produk Pangan Unggulan dari perwakilan dinas masing-masing daerah.

 

Dalam Kontes Ternak, Kabupaten Bandung sendiri mengikutsertakan empat ekor sapi perah, dua ekor kambing perah raja pejantan, dua ekor kambing ratu bibit, dan 34 ekor domba garut. Pada kegiatan yang dipusatkan di Lapangan GOR Singalodra Sindang Kabupaten Indramayu tersebut, domba asal Kecamatan Arjasari meraih Juara 1 dan Juara 2 untuk Kategori Petet.

 

“Untuk Kategori Domba Petet, Juara 1 diraih domba bernama 3 Nagri milik Iman Welman, dan Juara 2 diraih domba bernama Prabu milik Cepi Ramdani. Kedua pemilik ini merupakan warga Desa Batukarut Kecamatan Arjasari,” ucap Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung Ir. H. A. Tisna Umaran, MP di tempat kerjanya di Soreang, Jum’at (26/7/2019).

 

Kemudian Juara 1 juga diraih domba asal Kecamatan Katapang untuk Kategori Ratu Bibit. Untuk Kategori Raja Kasep (Raja Pejantan), domba asal Kecamatan Ibun dan Majalaya masing-masing meraih Juara 2 dan 3. Pada Kategori Sapi Perah Betina, Juara 2 diraih peserta asal Kecamatan Pangalengan. Sedangkan Kambing Ratu Bibit dari daerah yang sama meraih Juara 3.

 

“Kategori Domba Ratu Bibit Juara 1 diraih Domba Mojang Priangan milik Dikdik Aprianto, warga Desa Gandasari Kecamatan Katapang. Kategori Domba Raja Kasep Juara 2 diraih Domba Dorna milik Baran Siswandi warga Desa Ibun Kecamatan Ibun. Sedangkan Domba Gembang milik H. Arif Fridaya warga Desa Majakerta Kecamatan Majalaya merebut Juara 3,” urai Kadistan.

 

Selain itu, Enung Suarni warga Kecamatan Pangalengan juga meraih prestasi. Sapi perah betina miliknya menempati Juara 2 untuk Kriteria Umur 12-15 bulan. Dede Sobar, asal Pangalengan, meraih Juara 3 untuk Kambing bernama Bantul pada Kategori Ratu Bibit.

 

Kadistan mengungkapkan, ajang tersebut bukan hanya bertujuan untuk meraih juara, tapi lebih pada bagaimana memotivasi peternak atau para pelaku usaha ternak dalam membangun dan mengembangkan usaha peternakannya.

 

“Kami mengikutsertakan para pemilik ternak dalam kontes ini, sebagai salah satu upaya memberikan motivasi kepada mereka dalam membangun usahanya. Selain itu juga untuk meningkatkan mutu dan daya saing, agar mereka bisa bersaing di pasar lokal. Terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi Idul Adha 1440 H. Tentunya kita berharap di tingkat lokal, jangan sampai kalah dari pendatang,” tutur Tisna Umaran.

 

 

*Persiapan dan Upaya Pemkab Jelang Idul Adha*

 

Terkait persiapan dalam menghadapi Idul Adha 1440 H, pihaknya telah menyusun rencana strategis dalam upaya memeriksa kesehatan hewan qurban, serta mengantisipasi penyebaran penyakit ternak. Antara lain pemeriksaan post mortem (pemeriksaan kesehatan ternak setelah dipotong) Tahun Anggaran 2019.

 

“Kami akan melakukan post mortem di 90 titik yang tersebar di 31 kecamatan. Melibatkan sebanyak kurang lebih 150 petugas, terdiri dari petugas dinas, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa,” lanjutnya didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Euis Rohayani.

 

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Seleksi dan Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban bagi petugas Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). “Kami akan memfasilitasi bimtek bagi 120 orang petugas DKM dari Kecamatan Soreang, Katapang, Cangkuang dan Kutawaringin. Sampai 2019 ini, kegiatan bimtek sudah diikuti kurang lebih 345 petugas DKM,” ucap Tisna.

 

Upaya lainnya yaitu sosialisasi pemeriksaan ternak, yang diikuti sebanyak 60 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). “Kami juga telah menyiapkan tanda pemeriksaan untuk 20.000 ekor ternak, yaitu dalam bentuk label, stiker dan surat keterangan sehat,” lanjut Tisna.

 

Dalam pemeriksaan hewan qurban, kesehatan ternak di Kabupaten Bandung mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2017, sebanyak 81,9 % ternak dinyatakan sehat/layak. Dari 11.610 ekor sapi, 11.561 dinyatakan sehat/layak. Sedangkan dari 9.720 ekor domba yang diperiksa, 6.669 ekor dinyatakan sehat/layak, sementara 22 ekor kerbau semuanya lolos dalam pemeriksaan.

 

“Sementara pada tahun 2018, terdapat peningkatan persentase ternak sehat/layak, yaitu sebesar 93,5%. Dengan rincian 13.991 ekor sapi sehat/layak, dari 14.693 ekor yang diperiksa. 8.663 ekor domba dinyatakan sehat/layak dari 9.543 ekor yang diperiksa, sedangkan untuk kerbau 23 ekor dinyatakan sehat/layak semuanya,” rinci Tisna.

 

Untuk memudahkan pihaknya dalam melakukan pemeriksaan, Tisna mengimbau para peternak dan pelaku usaha ternak, agar tidak sembarangan dalam menentukan tempat berjualan. Ia mengingatkan kembali, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memiliki pasar hewan di Majalaya.

 

“Para pedagang ternak, baik sapi maupun domba yang berjualan di pinggir jalan terutama di wilayah Majalaya dan sekitarnya, kami imbau untuk memanfaatkan fasilitas pasar hewan. Tempatnya lebih representatif, antara lain sudah tersedia timbangan ternak. Selain itu fasilitas lainnya sudah memenuhi kaidah kesejahteraan hewan, dan yang lebih penting memudahkan kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Tisna.

 

Pengawasan yang mudah dilakukan tentunya bukan hanya dari sisi kesehatan hewannya saja, namun juga dalam mengendalikan harga pasar. Pasar hewan menurutnya selain untuk peningkatan perekonomian masyarakat, juga bisa menampung hasil ternak dan sebagai sarana pemasaran peternakan dengan transaksi yang optimal.

 

Fasilitas yang dimiliki pasar hewan sudah cukup lengkap. Selain tempat timbang ternak, tempat pelayanan IB dan kesehatan hewan, tempat penurunan dan penaikan ternak, gazebo dan tambatan juga tersedia. Untuk kenyamanan pemilik ternak juga disediakan mushola, toilet, bursa ternak, pos retribusi, kantor, tempat parkir roda dua dan truk/pick up, serta kantin dan tempat pengolahan sampah.

 

“Kami juga lengkapi dengan surat keterangan transaksi di pasar ternak dan keterangan bahwa ternak yang dijual ini sehat. Menjelang hari raya kurban, kami menambah hari pasar. Biasanya hanya buka setiap senin dan kamis, untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan kami akan buka menjadi setiap hari,” kata Tisna pula.

 

Sementara itu di Rumah Jabatannya, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip mengemukakan bahwa dasar dalam membangun pasar hewan, merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Diterangkan bahwa Pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan pemasaran ternak dari produk peternakan.

 

“Pendirian pasar hewan ini tentunya memiliki tujuan, selain untuk menyediakan fasilitas jual beli ternak yang memadai, juga agar tercipta iklim perdagangan yang sehat dan tertib melalui pengendalian harga ternak dan standar mutu produksi,” terang Bupati Dadang Naser.

 

Tujuan lainnya adalah tercapainya kepastian hukum jual beli ternak, adanya pengawasan terhadap perdagangan ternak dan pencegahan terhadap penularan penyakit hewan. “Untuk ketahanan pangan di bidang peternakan, kami berharap masyarakat tidak lagi mengkonsumsi daging dan susu sapi impor. Di pasar ini ke depannya juga diharapkan bisa menghasilkan dan mengembangkan bibit unggul sapi penghasil daging dan susu, sehingga dapat membatasi impor,” pungkas Dadang Naser.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung