Klarifikasi Tentang Pelayanan RSUD Majalaya

Menyusul kian bertambahnya jumlah pasien, keberadaan RSUD Majalaya saat ini memerlukan penambahan ruang dan tempat tidur. Penambahan tersebut perlu segera dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terus terang kapasitas ruangan dan tempat tidur yang sekarang dimiliki RSUD Majalaya dibanding dengan kunjungan pasien sudah tidak seimbang, solusinya tidak ada jalan lain kecuali penambahan ruangan rawat inap dan tempat", ucap Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Majalayan Drs.Ruhiat, MM dalam keterangannya, Rabu (15/05).

Ruhiat mengungkapkan hal itu sebagai klarifikasi adanya pemberitaan tentang pelayanan RSUD Majalaya yang dimuat beberapa Surat Kabar, Selasa lalu (14/05). Diungkapkan oleh Ruhiat, RSUD Majalaya tidak pernah melakukan diskriminasi pelayanan terhadap pasien, baik itu pasien umum maupun pasien pemegang Kartu Gakinda, Jamkesmas atau SKTM. "Semua pasien diperlakukan sama, tidak dibeda-bedakan",tambahnya pula.

Ia menjelaskan jumlah tempat tidur ruangan inap yang ada di RSUD Majalaya tercatat 215 tempat tidur. Dari sejumlah itu, 103 tempat tidur diantaranya disediakan untuk kelas 3 atau pasien pemegang Kartu Gakinda, Jamkesmas dan SKTM. Sementara sisanya dipersiapkan untuk pasien VIP, kelas 1 dan 2, "Jadi tidak benar jika RSUD Majalaya menolak pasien pemegang kartu Gakinda atau Jamkesmas, selama tempat tidurnya masih tersedia, kami siap menerima pasien pemegang kartu tersebut",kata Ruhiat.

RSUD Majalaya kata Ruhiat akan merujuk pasien Gakinda/Jamkesmas ke rumah sakit lain, jika jumlah pasien Gakinda melebihi kapasitas yang ada. "Istilahnya bukan menolak, tapi merujuk pasien tersebut ke rumah sakit lain yang tersedia. Hal ini demi kebaikan pasien itu sendiri", tambah Ruhiat pula.

Diungkapkan oleh Ruhiat, semua rumah sakit milik pemerintah wajib hukumnya melayani pasien dari keluarga tidak mampu sesuai dengan kapasitas yang tersedia, disamping persyaratan yang harus dipenuhi pemegang Gakinda/Jamkesmas yang sudah dimiliki. "Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pemegang kartu Gakinda/Jamkesmas untuk melengkapi persyaratan seperti Kartu Keluarga, KTP atau keterangan lain dari pihak desa atau kecamatan jika akan berobat ke rumah sakit, agar proses pelayanan bisa berjalan lancar",katanya pula.

Catatan menunjukkan, selama bulan Januari s/d April 2013 jumlah pasien rawat jalan di RSUD Majalaya tercatat 34.700 orang. Khusus yang dirawat di IGD sebanyak 6.453 orang, dirujuk 76 orang dan pulang sebanyak 1.340 orang. Sementara yang dirawat inap (sembuh pulang) sebanyak 3.305 orang, pulang paksa 423 orang, dirujuk 45 orang. "Jumlah tersebut merupakan keseluruhan baik pasien Gakinda ataupun pasien umum", kata Ruhiat.


Sumber : Humas Setda Kabupaten Bandung