Ketua DPRD Kab. Bandung Akan Diperiksa

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor Ajun Komisaris Besar Polisi Sony Sonjaya, hari Senin  petang di Mapolda Jabar. Mereka kami periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bansos. Pemeriksaan mereka ini merupakan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelumnya.

Sementara pada hari Senin kemarin, penyidik telah memeriksa tiga anggota DPRD Kab. Bandung yaitu Legimin Aries Putra (Partai Demokrat), Atang Djaelani (PKB), Agus Ishak (PBB), dan Agus Hariyadi. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi memperoleh bukti-bukti baru yang menguatkan dugaan terjadinya korupsi berjamaah.

Dari para saksi-saksi itu, serta saksi-saksi sebelumnya, mereka mengatakan bahwa dana bansos itu dipakai untuk berbagai kepentingan. Untuk dana bansos tahun 2005, ada yang mengaku dipakai untuk kepentingan pribadi. Dan untuk dana bansos 2006 ada yang disalurkan kepada masyarakat, ke partai, dan ada juga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak disertai bukti-bukti kuitansi.

Sumber : Harian Umum PIkiran Rakyat, Edisi Selasa, 2 Desember 2008