Kepala BKPSDM Nilai Bawaslu Salah Sasaran

Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan, membantah soal adanya dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantar salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati saat menjalani tes kesehatan di RSHS Kota Bandung pada 8 September lalu.

 

"Saya nyatakan bahwa tidak benar ada ASN Kabupaten Bandung yang mengantar salah satu bapaslon saat menjalani tes kesehatan itu. Pemanggilan yang dilakukan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) itu salah sasaran,” tegas Wawan Ridwan di Soreang, Jumat (18/9/2020).

 

Penegasan Wawan Ridwan tersebut, diperkuat pernyataan AYP. ASN yang menjabat sebagai sekretaris camat yang mendapat panggilan dari Bawaslu Kabupaten Bandung itu, menyatakan keheranannya atas pemanggilan tersebut.

 

Namun yang lebih membuatnya tidak habis pikir adalah, pernyataan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Hedi Ardia di media massa, yang sudah menyudutkan dirinya.

 

“Apakah Bawaslu ini sudah diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten? Saya sangat prihatin, dan sungguh sangat disayangkan. Padahal analisis yang dilakukan sangat dangkal, tanpa melihat hubungan sebab akibat, ataupun motif dari suatu kejadian. Hal seperti itu, akhirnya bisa mengakibatkan salah sasaran,” ucapnya melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (19/9/2020).

 

Pada tanggal 8 September 2020, dirinya mendapat disposisi tugas dari pimpinannya yaitu camat selaku atasan langsung, untuk menghadiri sebuah rapat di Soreang. “Jadi saya pastikan, bahwa saya tidak hadir pada saat tes kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati di RSHS,” terangnya.

 

Dirinya juga mengungkapkan kekecewaannya, karena pihak Bawaslu tidak mau mengkonfirmasi terkait dirinya ke BKPSDM. “Alasan saya mantan Kasubid (Kepala Sub Bidang) Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) tidak masuk akal. Seharusnya cek saja, karena memberikan data itu sudah tupoksinya BKPSDM. Dalam hal ini saya melihat, bahwa oknum tersebut tidak profesional, tidak kompeten dan tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya pula.

 

Jika proses penyelidikan terhadapnya ternyata salah dan tidak terbukti, ia meminta pihak Bawaslu segera memberikan keterangan melalui media massa. Sehingga nama baiknya sebagai ASN, tidak dirugikan atas kejadian itu.

 

“Terimakasih kepada media yang mengkonfirmasi hal ini. Semoga ke depannya tidak ada lagi ASN yang menjadi korban salah sasaran seperti yang saya alami,” pungkas AYP.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan