Kematian Ibu & Bayi Meningkat

    Kadis Kesehatan Kab. Bandung, dr. H. Achmad Kustijadi mengatakan, tingkat kematian ibu di Kab. Bandung mencapai 450 tiap 100.000 kehamilan. Pada 2007, terjadi 46 kasus kematian ibu dan 115 kematian bayi. Tingginya angka kematian ibu dan bayi ditengarai akibat rendahnya akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan kesehatan yang memadai.

    Ia memaparkan, jumlah bidan desa di Kab. Bandung 204 orang, padahal jumlah desa 275 buah. Sementara itu, jumlah peraji mencapai 1.838 orang atau lima peraji per desa. Akibatnya, 96.325 ibu hamil dan 91.946 ibu bersalin tidak mendapatkan pelayanan persalinan yang baik.

    Menurut dia, di Kab. Bandung, penyebab utama kematian ibu adalah pendarahan saat persalinan. Sementara itu, penyebab kematian bayi adalah gagal napas atau afiksi. Dua penyebab kematian itu sebagian besar diakibatkan persalinan tidak layak yang dilakukan peraji.

    Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, S.I.P., mengatakan, sebenarnya jumlah bidan termasuk bidan swasta ada 350 orang. Tugas kita agar bidan bisa disebar melayani desa yang belum memiliki bidan. Ia mengatakan, kemitraan antara peraji dan bidan menjadi sangat penting. Peran peraji pada aktivitas pascapersalinan, sedangkan aktivitas prapersalinan hingga persalinan menjadi tugas bidan.

    Achmad Kustijadi mengatakan, peran peraji untuk mengatasi persalinan secara langsung akan ditekan. Pasalnya, tingginya angka kematian ibu dan bayi banyak diakibatkan proses persalinan yang kurang benar. Di Kec. Cicalengka, ada kesepakatan hanya bidan yang boleh menangani persalinan dan peraji membantunya. Untuk setiap persalinan, peraji mendapat imbalan sepertiga dari bayaran bidan. Namun, jika ada peraji yang melakukan persalinan sendirian didenda Rp 50.000,00 sampai Rp 100.000,00.

    Kesepakatan itu sudah disepakati antara peraji dan bidan, juga dengan kepolisian. Hal itu perlu dilakukan agar peraji disiplin untuk tidak melakukan persalinan sendirian sehingga setiap persalinan akan lebih terjamin kualitasnya.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 29 Mei 2008