Kebutuhan Tenaga Medis Terancam Tidak Terpenuhi

    Hal itu dikatakan anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Rusdiana di Soreang, Senin (21/1), usai mengikuti rapat kerja Komisi D dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Bandung di Gedung DPRD Kab. Bandung, kemarin.

    Menurut Dadang, sesuai program tahun 2008, Kab. Bandung bersiap meningkatkan derajat kesehatan serta pendidikan. Tetapi terkendala minimnya jumlah tenaga kerja. PP 48 menetapkan, hingga tahun 2009 tidak diperbolehkan adanya perekrutan pegawai.

    Dikatakan anggota dewan dari Partai Golkar ini, kebutuhan dokter umum untuk puskesmas di Kab. Bandung sebanyak 189 orang, baru terpenuhi 63 orang. Untuk tenaga dokter gigi dari kebutuhan 82 orang baru terpenuhi 43 orang, perawat dari 532 orang baru ada 207 orang, perawat gigi dibutuhkan 82 orang, hanya ada 51 orang. Begitu juga dengan tenaga analis dari kebutuhan 92 orang, baru bisa dipenuhi 10 orang. Padahal, semua kebutuhan ini harus bisa direalisasikan pada tahun 2008 ini. Melihat kondisi yang mendesak tersebut, lanjut Dadang, Pemkab Bandung harus berani melakukan terobosan dengan melakukan pengecualian terhadap kebutuhan tenaga medis.

    Ia menambahkan, kalaupun aturan pemerintah menjadi kendala, bisa dilakukan alternatif dengan memanfaatkan pihak ketiga. Jasa pihak ketiga melalui outsourching bisa dilakukan. Pemkab sifatnya memberikan bantuan untuk membiayai tenaga yang disediakan oleh pihak luar tersebut. Masalah kesehatan, lanjutnya, merupakan masalah mendasar sehingga pengecualian aturan bisa dilakukan. Orang yang sakit tidak bisa menunggu karena minimnya tenaga medis. Ini jangan sampai terjadi.

    Dadang mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, Komisi D pun menyoroti rencana perekrutan 1.000 tenaga kerja kontrak (TKK) guru agama. Rencana ini bisa direalisasikan dengan memanfaatkan pihak ketiga.  Setidaknya pengangkatan TKK ini akan memenuhi kekurangan guru agama mulai tingkat dasar hingga atas, baik negeri maupun swasta.

    Ia mengungkapkan, masalah kesehatan dan pendidikan merupakan dua unsur dominan dalam pencapaian indeks prestasi manusia (IPM). Tingkat pencapaian IPM akan sangat tergantung pada dua unsur ini, selain daya beli. Kalau unsur-unsur pendukungnya tidak bisa terpenuhi dengan baik, mustahil target pencapaian IPM bisa dilakukan.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia,Selasa 22 Januari 2008