Kebebasan Pers Harus Berikan Kontribusi Terhadap Gerak Pembangunan

   
     “Kebebasan pers bukan semata-mata kebebasan yang akhirnya menjadi kontra produktif terhadap gerak pembangunan...” ungkap Wakil Bupati Bandung Drs. H. Deden R Rumaji saat membuka Sarasehan Jurnalistik Sabilulungan yang berlangsung di Gedung Bersama-Soreang, Rabu (30/3).
 
     Peningkatan kapasitas pers menurut H. Deden R Rumaji harus diimbangi dengan peningkatan kapabilitas. Hal ini menurutnya agar pers mampu menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi, agen edukasi dan sosial kontrol dengan benar dan bertanggung jawab.
 
      Pada masa reformasi saat ini, pemerintah menurut H. Deden R Rumaji membuka luas saran dan kritik dari berbagai pihak termasuk dari kalangan pers. Selama kritik tersebut baik dan obyektif serta bisa mendorong terhadap kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Bandung, pemerintah tentunya akan merespon dengan positif. Ia mengharapkan kepada para jurnalistik untuk membuat berita yang tepat dan benar, proporsional dan profesional. “Berita yang tidak benar dan tidak tepat tentunya akan merugikan semua pihak, bahkan lebih jauhnya lagi akan merusak lembaga pers itu sendiri...” ungkapnya pula.
 
     Hal senada disampaikan pula Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH, S.Ip yang menjadi narasumber pada sarasehan tersebut. Menurutnya, pers sejak kelahirannya sampai sekarang memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat. Tanpa kehadiran pers, masyarakat tidak akan tahu adanya peristiwa yang terjadi diluar daerah atau diluar negeri sekalipun menurut H. Dadang M Naser .
 
    Kekuatan pers kata Bupati Bandung berada diujung pena. Dengan kekuatan ini pula, pers bisa mengarahkan opini publik. “Opini tersebut bisa berbuah baik atau buruk tergantung kepada fakta yang ada, bukan pada opini wartawannya sendiri...” tambah H. Dadang M Naser.
 
    Ia menggarisbawahi kekuatan pers akan melemah jika pers itu sendiri kehilangan komitmennya. Oleh karenanya, pers sekarang ini sedang diuji oleh kebebasannya itu sendiri. “Karena kebebasan disini tidak bersifat mutlak, karena kebebasan pers dibatasi pula oleh kebebasan hak asasi orang lain...” tambahnya. Untuk itu H. Dadang M Naser meminta kepada insan pers untuk menghasilkan suatu karya tulis yang bisa dipertanggungjawabkan dan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat secara tepat dan benar.
 
    Sarasehan Jurnalistik Sabilulungan diikuti sekitar 150 peserta dari masing-masing perwakilan surat kabar yang terbit di Kabupaten Bandung. Sarasehan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2011 ini, diselenggarakan pula kegiatan lomba foto dan bertemakan lingkungan dan kegiatan penanaman pohon.
 
Sumber : Bagian Humas SETDA Kabupaten Bandung