Kasus Kades Solokanjeruk BPD dan FPKDS Prihatin

    Pemberitaan yang disuarakan Forum Peduli Bandung Selatan (FPBS) itu pun dianggap telah mengganggu ketenangan dan timbulnya pro-kontra di tengah masyarakat. Selain itu, membuat suasana menjadi tidak kondusif.

    Ketua BPD Solokanjeruk, T. Ruswandi, S.Pd. menyatakan, karena permasalahan itu berada di dalam rumah tangga pemerintahan Desa Solokanjeruk, jadi bisa diselesaikan melalui fungsi dan peranan pemerintahan setempat.

    Termasuk tentang tuduhan pungli aparat desa terhadap para buruh pabrik. Untuk mengetahui kebenaran itu, jajaran BPD sempat melakukan investigasi dan klarifikasi ke kepala desa, perusahaan, dan para buruh. Ternyata, penjelasan di lapangan, tidak ada indikasi yang mengarah ke pungli sebagaimana yang diberitakan media cetak maupun elektronik, ujar Ruswandi didampingi jajaran BPD lainnya  di ruang kerjanya, Desa Solokanjeruk, Kamis (19/6).

    Mengenai jumlah buruh yang diisukan mencapai 30.000 orang, ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Yang sebenarnya hanya mencapai 8.800 orang.  Kami juga melakukan pengecekan dana yang sudah diterima aparat Desa Solokanjeruk, yaitu diketahui sebesar Rp 11.198.000. Dana yang diterima aparat desa pada 2007 itu merupakan hasil pengecekan dari bendahara perusahaan, kolektor hingga aparat desa.

    Kendati uang itu sudah dimanfaatkan, kata Ruswandi, namun uang yang sudah diterima jajaran kepala desa itu pun dikembalikan kepada pihak perusahaan PT Kaha Group jika menimbulkan permasalahan.  Rencana itu, berdasarkan hasil konsultasi antara BPD dengan kepala desa. Kami juga mengajak masyarakat, baik yang pro dan kontra untuk menahan diri dan tidak terpancing hal-hal yang kurang baik.

    Di tempat terpisah, Ketua FPKDS, Jajang Mahmudin didampingi wakilnya, Asep Kadarusman dan sekretaris, Wahyu menyatakan prihatin membaca berita di media massa yang terkesan menyudutkan pemerintahan Desa Solokanjeruk.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Jumat 20 Juni 2008