Kades dan Bendahara Desa Diberikan Pendampingan “DD 2017 akan Diperiksa BPK”

Menyikapi dinamika perkembangan Desa saat ini, sebagai salah satu aspek pendukung untuk efektifnya reformasi birokrasi dan tata kelola manajemen pemerintahan desa, sudah seharusnya para aparat Kepala Desa (Kades) diberikan pemahaman yang mumpuni, khususnya soal pengelolaan dana desa (DD).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si saat sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12).

“Agenda hari ini sebagai peningkatan kapasitas Kades, pemahaman yang mumpuni, agar bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan di tengah masyarakat, mengenai pengelolaan DD,” ungkapnya.

Wakil Bupati menilai, sosialisasi yang dilakukan oleh inspektorat hari ini merupakan proses penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi dan Sinergi program kerja, dalam mewujudkan sinergitas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di tatanan desa.

“Prinsip penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, nantinya akan memberi kesempatan daerah untuk mengatur, mengurus pemerintahannya, berdasarkan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri,” imbuh Wabup.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala Pembangunan Daerah, upaya pelaksanaan pelatihan dimaksudkan akan menjadi tolak ukur penyelarasan dan kesepahaman dalam penyelenggaraan program pembangunan.

“Sosialisasi ini juga nantinya akan memberikan manfaat dalam pengetahuan, pemahaman tentang manajemen pemerintahan desa. Agenda ini harus terus dilakukan, tentunya dengan arahan dan pembinaan dari inspektorat sebagai bentuk kasih sayang kepada aparat desa,” ujarnya.

Kegiatan yg telah dilalui, lanjutnya seperti kesepakatan kerja sama dan komitmen dengan beberapa pihak, lalu tindaklanjut kesepakatan pengawasan dana desa dengan kepolisian.

Kemudian banyaknya masukan, usulan, dan temuan dilapanganpun harus dijadikan tanggungjawab bukan sebuah ketakutan.

“Kita tidak ingin bahwa dana yang akan disampaikan untuk pembangunan menjadi ketakutan luar biasa di daerah, tidak hanya Kades, Camat, PD (perangkat Daerah), semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, sehingga dengan didampingi Inspektorat, tentu akan lebih jelas mengenai manajemen pemerintahan desanya,” imbuh Wakil Bupati.

Para Kades hadir tanpa diwakilkan ucap Gun Gun, hal tersebut akan sangat membantu, sehingga bisa langsung ditindakanjuti hal apa saja yang harus dilakukan, bisa dipahami lebih awal untuk efektivitas pengeloaan DD.

“Disini hadir Kades dengan tidak diwakilkan, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti apa saja yang harus dijalankan. Bisa diselesaikan, dipahami lebih awal tentu akan lebih efektif,” kata Dia.

Dia berharap sosialisasi yang digelar pada hari ini akan memberikan pengetahuan, agar kepala desa dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, yang memiliki karakteristik efisien, efektif, partisipatif, berdasarkan demokrasi, transparan, responsive, berorientasi konsesus, kesetaraan, akuntabel dan memiliki visi strategis.

Sementara, Inspektur Kabupaten Bandung H. Yayan Subarna,SH.,M.Si menjelaskan, sosialisasi dilakukan selama 2 hari yakni 18-19 Desember 2017, dengan mengikutsertakan 270 Kades dihari pertama dan 270 bendahara desa.

“Sosialisasi ini diberikan pada 270 Kades dan bendahara, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundangan-undangan berkaitan dengan pengawasan aparatur desa, sehingga dapat memantapkan kinerja apartur yang kompeten di lingkungan desa Kabupatan Bandung,” terang Yayan.

Selanjutnya Yayan menyampaikan bahwa untuk tahun 2017 laporan keuangan desa akan diperiksa langsung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Maka sosialisasi tersebut ucapnya, tujuan juga untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana desa, serta memberikan pembinaan atas permasalahan yang menjadi temuan penting inspektorat Kabupaten Bandung.

Turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Asep Saepudin, Kepala KPP Pratama Soreang Harry Pantja Sirait, Asisten Administrasi Diar Irwana dan perwakilan dari Kepolisian Resort Bandung.

Press Release Kominfo Setda.