Kabupaten Bandung Miliki Pusat Daur Ulang Baru

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) membangun fasilitas pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, termasuk di Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menyaksikan langsung peresmian fasilitas pengelolaan sampah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI) tersebut. Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Ir. Siti Nurbaya di RT 05 RW 07 Desa Jelekong Kecamatan Baleendah, Senin (15/4/2019).

“Saya mengucapkan terimakasih pada Bu Menteri dan Pak Gubernur atas perhatian dan bantuannya untuk Kabupaten Bandung. Pengadaan PDU dan BSI ini merupakan salah satu upaya yang harus terus kita lakukan, terutama untuk menyukseskan Program Citarum Harum,” ucap Bupati Dadang Naser dalam sambutannya.

Bicara tentang lingkungan, lanjut Dadang, berarti berbicara tentang peradaban manusia. Bagaimana pemerintah berupaya dalam mengedukasi masyarakat, agar sadar dan mampu bersahabat dengan alam dan lingkungan.

“Salah satu indikator untuk menjadi negara maju adalah, bagaimana perhatian masyarakat secara kolosal dan terpadu, paham tentang lingkungan dan pengelolaan sampah. Sampah bukan merupakan sumber masalah, tapi bisa menjadi sumber ekonomi, energi dan organik, yang patut kita kelola dengan baik sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” lanjut Dadang.

Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari penuh akan pentingnya bersahabat dengan alam. Untuk itu pihaknya terus mengajak masyarakat untuk membenahi lingkungan, melalui program-program yang selaras dengan Citarum Harum.

“Melalui Gerakan Bulan Menanam, Sabilulungan Hiji Duwa (Sajiwa) dengan konsep satu orang menanam dua pohon dan satu rumah membuat dua Lubang Cerdas Organik (LCO). Ini yang terus kita kampanyekan, selaras dengan Program Citarum Harum dari Pusat,” imbuhnya.

Para kader lingkungan yang hadir, menurut pria yang akrab disapa Kang DN itu, sudah memahami bagaimana menggerakkan rakyat untuk semakin sadar terhadap kelestarian lingkungan. “Para komunitas, juga para ulama, betul-betul sudah paham bagaimana menggerakkan rakyat kita untuk sadar terhadap lingkungan. Bagaimana bersahabat dengan alam, tidak menebang pohon sembarangan, membuat pola tanam pertanian yang baik, dan sabuk-sabuk gunung tertata dengan rapi sehingga air terkelola dengan baik. Itulah yang kita harapkan bersama, untuk terus kita edukasikan kepada masyarakat,” pungkas Kang DN.

Sementara itu Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya mengatakan, KLHK telah memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) pengelolaan sampah pada tahun 2018 lalu senilai Rp. 12 miliar. Penyediaan sarpras tersebut berupa PDU kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.

“Kami berikan PDU berkapasitas 10 ton per hari, selain itu juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10-30 ton pre hari. Pengoperasian PDU memungkinkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton karbondioksida (CO2) per tahun dengan efektivitas biaya sekitar Rp. 2 juta per ton CO2 per tahun,” terang Menteri LHK.

Menurut Siti Nurbaya, bagian penting dari fasilitas itu adalah dalam mengendalikan pembentukan gas metana, dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun. Pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi adalah 50 ton CO2 per tahun, melalui pengelompokan dan peningkatan efektivitas pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kami juga memberikan BSI di enam wilayah yaitu Kabupaten Bandung, Subang, Karawang, Kota Bandung, Cimahi dan Kota Bekasi, dengan kapasitas 1 ton per hari,” tambah Siti Nurbaya.

Ia menyebut bantuan yang diberikan pihaknya dilakukan berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. “Dalam perpres tersebut, KLHK memiliki tugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum, di antaranya melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum,” pungkas dia.

Sumber: Humas Pemkab Bandung