Kabupaten Bandung Miliki 88 KIM

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok independen yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat. Keberadaannya bisa menjadi mitra pemerintah daerah, untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. 

KIM berkedudukan di kelurahan/desa. Saat ini baru terbentuk 88 kelompok yang tersebar di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut terungkap dalam acara Sarasehan Pendayagunaan Informasi Publik dalam rangka Mewujudkan Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung, yang dibuka Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di Graha Arjasari Kecamatan Arjasari, Kamis (11/4/2019).

Bupati Dadang Naser mengatakan bahwa informasi, selain merupakan kebutuhan pokok untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional. 

“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008, adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang bertujuan untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintah yang baik),” ucap bupati dalam sambutannya.

Dirinya menyambut baik diadakannya sarasehan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung tersebut. Kegiatan positif itu diharapkan dapat memberikan pencerahan dan wawasan kepada para peserta, dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi publik.

“Sarasehan ini bertujuan agar KIM terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Diskominfo dengan KIM, serta KIM dengan Petugas Pengelola Dokumentasi (PDIP) masing-masing Perangkat Daerah (PD). Terus evaluasi agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambah dia.

Didatangkannya narasumber dari Kabupaten Bogor, harap Dadang, dapat dijadikan pembelajaran bagi para peserta mengenai tata cara pengemasan informasi. Ia juga berharap para peserta dapat menyerap ilmu bagaimana mengemas informasi dari pemerintah untuk disampaikan kepada rakyat, dan juga sebaliknya, bagaimana menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat kepada pemerintah

“Kapasitas KIM dalam mengelola informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing, saya harap dapat ditingkatkan. Hadirnya KIM ini merupakan wujud peran aktif masyarakat, dalam memunculkan berbagai potensi daerah yang dimilikinya. Terutama dalam rangka mewujudkan Program Bandung 1000 Kampung,” pungkas Dadang.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Ir. Atih Witartih menyebut, 88 KIM sudah terbentuk dan tersebar di 22 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ibun (3 KIM), Pacet (1), Arjasari (6), Kertasari (8), Ciwidey (4), Pasirjambu (1), Paseh (11), Margahayu (1), Cilengkrang (2), Cimaung (1), Rancabali (3), Cangkuang (5), Kutawaringin (6), Rancaekek (1), Majalaya (11), Ciparay (11), Dayeuhkolot (1), Cileunyi (4), Cimenyan (2), Margaasih (3), Katapang (1) dan Kecamatan Bojongsoang (2).

Jumlah tersebut dipandangnya belum merata, untuk itu pihaknya secara bertahap akan terus mendorong seluruh desa dan kecamatan, untuk membentuk KIM di wilayah kerjanya masing-masing.

Atih Witartih menjelaskan, KIM berfungsi sebagai jembatan bagi para anggota untuk bertukar informasi, baik dengan sesama anggota, pihak terkait maupun masyarakat pada umumnya. KIM juga berperan memberdayakan masyarakat, agar memiliki kemampuan memecahkan masalah dengan sumber daya dan inisiatif sendiri.

“Disamping itu, KIM berperan mendorong masyarakat untuk menggerakkan aktifitas ekonomi produktif, dengan memanfaatkan informasi sebagai nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup,” jelas Atih Witartih.

Ia menambahkan, dengan visi mewujudkan masyarakat informatif dan komunikatif yang maju, mandiri dan berdaya saing, KIM melakukan beberapa aktifitas yang diakronimkan dengan ADINDA (Akses informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi dan Advokasi Aspirasi).

“Akses informasi, diisi dengan aktivitas mencari informasi dari berbagai sumber, baik secara langsung ke pihak terkait, maupun melalui media masa hingga internet. Diskusi, dilakukan bersama anggota, dalam memilih dan memilah informasi yang dipandang bermanfaat, serta dapat memberi nilai tambah bagi anggota maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Implementasi, merupakan upaya menerapkan/mendayagunakan informasi/pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Networking, yaitu membangun jejaring dengan sesama KIM maupun pihak terkait lainnya (Dinas, BUMN atau perguruan tinggi).

“Diseminasi informasi, dilakukan melalui penyebarluasan informasi yang sudah diolah (dalam diskusi) dan diyakini bermanfaat bagi masyarakat. Terakhir Advokasi Aspirasi, di sini KIM dapat mendampingi masyarakat untuk mampu menyampaikan aspirasi, dan menyerap aspirasi warga untuk diteruskan ke pihak yang berkompeten,” Atih menutup keterangannya.

Sumber: Humas Pemkab Bandung