Kabupaten Bandung Berlakukan AKB Level Kuning

Hingga tanggal 31 Juli 2020, Kabupaten Bandung bersama daerah lainnya di luar wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 443/Kep.357-Hukham 2020 Tentang Pemberlakuan AKB Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

AKB diberlakukan untuk persiapan New Normal skala mikro, sesuai level kewaspadaan masing-masing kabupaten kota di Jabar. Berdasarkan level kewaspadaan covid-19, Kabupaten Bandung kini turun ke zona kuning bersama 7 daerah lainnya di Jawa Barat.

"2 daerah naik ke zona biru, dan 1 naik ke zona hijau, sisanya tetap. Namun status kewaspadaan ini tidak final, selalu update dalam dua mingguan, dan akan dinamis naik atau turun," ungkap Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Evaluasi Level Kewaspadaan dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Jabar Melalui video conference di Bale Riung Soreang, Jumat (3/7/2020).

Meskipun secara umum kasus harian di Jabar naik, namun Ridwan Kamil mengapresiasi peningkatan jumlah kasus sembuh di wilayahnya. "Kasus sembuh lebih tinggi dari kasus yang masih dirawat, ini saya apresiasi pelayanan medis kita untuk proses penyembuhan pasien," ucap Ridwan Kamil.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Jumat (3/7/20) pukul 18:00 WIB, 1.668 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sementara jumlah pasien positif COVID-19 yakni 3.374 orang, 1,529 pasien positif aktif, dan 177 meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 10.722, selesai pengawasan 9.449 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 1.273 orang. Untuk ODP sebanyak 55.256 orang, selesai pemantauan sebanyak 52.746 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 2.510 orang.

Untuk mengantisipasi adanya kasus yang tidak terdeteksi, ia mengimbau kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran test PCR. Sementara di wilayah kecamatan dengan kasus tinggi, ia minta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

 "Tingkatkan Test PCR, untuk mengejar target 1% dari jumlah penduduk. Ini sesuai rekomendasi WHO. Wilayah kecamatan yang kasusnya masih tinggi, terus lakukan tracing, testing dan isolasi," imbaunya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga meminta kepala daerah mewajibkan industri untuk melakukan Test screening mandiri. "Bagi industri yang buka, lakukan screening mandiri agar tidak membebani APBD. Screening ini juga harus dilakukan di perguruan tinggi, karena kasus impor dari luar Jabar merupakan ancaman covid-19 terbesar untuk kita," tegasnya pula.

Ia mengingatkan gugus tugas daerah agar tidak mengendurkan kewaspadaan, dan mengevaluasi kinerja masing-masing tim secara berkala.

"Covid-19 masih lama, stamina gugus tugas harus tinggi. Perkuat kekompakan dan evaluasi tim secara berkala," imbuh Ridwan Kamil.


Sekda, "Kami akan perketat penggunaan masker"

Sementara itu usai mengikuti kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana menyampaikan, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan penanganan covid-19.

"Kami akan perketat penggunaan masker di masyarakat, karena kuncinya ada di kedisiplinan. Pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak agar tidak ada kerumunan," ucap Sekda Teddy Kusdiana.

Di Kabupaten Bandung, per tanggal 4 Juli, kasus positif secara kumulatif mencapai 120 orang, masih aktif 25, sembuh 90 dan meninggal 5 orang. Upaya gugus tugas selama ini, tentu tidak akan ada artinya bila tidak diikuti komitmen bersama dengan masyarakat.

"Status kewaspadaan ini bukan hanya untuk gugus tugas, tapi untuk kesadaran semua pihak termasuk masyarakat. Covid-19 itu nyata adanya, mari kita tingkatkan kedisiplinan kita. Jangan menunggu sampai kena dulu baru sadar," pungkas Teddy.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan