Kab. Bandung Terima 2 Penghargaan Berprestasi
Dua penghargaan yang direbut Pemkab Bandung masing-masing diberikan kepada Kantor Kecamatan Nagreg dan Puskesmas DTP (Dengan Tempat Perawatan) Cicalengka. Hasil penilaian tin Provinsi Jabar, dua unit kerja di Kab. Bandung ini, dari sejumlah indikator yang nilai hasilnya tertinggi. Kedua kantor ini mempunyai visi dan moto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Sistem dan prosedur pelayanan telah berjalan dengan baik, begitu pun dengan sumber daya manusia (SDM) dan sarana dan prasarananya sangat efektif.
Kabag Organisasi Febby, saat dikonfirmasi membenarkan atas penghargaan gubernur kepada Kec. Nagreg dan Puskesmas DTP Cicalengka tersebut. Jenis penghargaannya unit kerja pelayanan publik (UKPP) berprestasi. Djamu menambahkan, penghargaan tersebut sebagai keberhasilan aparat dan unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan bupati dan peraturan/perundangan lainnya.
Pada dasarnya, pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat harus sesuai dengan kebijakan bupati dan peraturan/perundangan yang berlaku. Penghargaan itu sendiri bukan sasaran utama. Sasaran utama kita adalah bagaimana kecepatan dan ketepatan aparat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Asisten Administrasi Djamu Kertabudhi menambahkan, keberhasilan dua penghargaan tersebut merupakan keberhasilan bersama dalam menjabarkan SK Bupati Nomor 061.05/163-org/kep/ 2008 tentang Tim Pembina Kinerja UKPP dan Citra Pelayanan Prima di Lingkungan Kab. Bandung. SK Bupati ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/25/M.PAN/ 05/2006.
Tim yang beranggotakan unsur, Dinkes, BPMD, Bagian Hukum, Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Aset Daerah, dengan ketua tim pengarah Sekda Kab. Bandung, H. Abubakar. Selama satu tahun tim ini membina ke seluruh SKPD. Dari hasil penilaian kami, Kec. Nagreg dan Puskesmas Cicalengka mewakili Kab. Bandung untuk dinilai ke tingkat provinsi. Alhamdulillah, keduanya menerima penghargaan.
Kabag Organisasi Febby, saat dikonfirmasi membenarkan atas penghargaan gubernur kepada Kec. Nagreg dan Puskesmas DTP Cicalengka tersebut. Jenis penghargaannya unit kerja pelayanan publik (UKPP) berprestasi. Djamu menambahkan, penghargaan tersebut sebagai keberhasilan aparat dan unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan bupati dan peraturan/perundangan lainnya.
Pada dasarnya, pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat harus sesuai dengan kebijakan bupati dan peraturan/perundangan yang berlaku. Penghargaan itu sendiri bukan sasaran utama. Sasaran utama kita adalah bagaimana kecepatan dan ketepatan aparat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Asisten Administrasi Djamu Kertabudhi menambahkan, keberhasilan dua penghargaan tersebut merupakan keberhasilan bersama dalam menjabarkan SK Bupati Nomor 061.05/163-org/kep/ 2008 tentang Tim Pembina Kinerja UKPP dan Citra Pelayanan Prima di Lingkungan Kab. Bandung. SK Bupati ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/25/M.PAN/ 05/2006.
Tim yang beranggotakan unsur, Dinkes, BPMD, Bagian Hukum, Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Aset Daerah, dengan ketua tim pengarah Sekda Kab. Bandung, H. Abubakar. Selama satu tahun tim ini membina ke seluruh SKPD. Dari hasil penilaian kami, Kec. Nagreg dan Puskesmas Cicalengka mewakili Kab. Bandung untuk dinilai ke tingkat provinsi. Alhamdulillah, keduanya menerima penghargaan.
Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 29 Mei 2008