Kab. Bandung Mendapat Dana Khusus Rp 3 Miliar

     Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kab. Bandung, Drs. Erick Juriara Ekananta, di Aula Bersama Pemkab Bandung, Rabu (29/9) mengatakan bahwa Anggaran Rp 3 miliar untuk penanggulangan dampak gempa bumi 2 September 2009 lalu dialokasikan untuk rehabilitasi infrastruktur desa seperti jalan, pendidikan, kesehatan, atau irigasi.

    Pada bidang kesehatan, anggaran itu bisa digunakan membangun puskesmas pembantu dan pos pelayanan terpadu, tetapi tidak boleh untuk merehabilitasi puskesmas. Anggaran rehab puskesmas sudah ada di Dinkes Kab. Bandung. Anggaran Rp 3 miliar itu bisa juga untuk memperbaiki bangunan madrasah, tetapi tidak bisa untuk memperbaiki masjid.

    Dana Rp 3 miliar dialokasikan untuk Kec. Cimaung dan Pacet, masing-masing Rp 500 juta, dan Kertasari serta Pangalengan masing-masing Rp 1 miliar. Rehabilitasi kantor desa tidak boleh memakai dana PNPM karena ada anggaran dari Pemkab Bandung. Namun, rehabilitasi balai desa yang dipakai musyawarah warga boleh memakai PNPM.

     Sementara itu, kecamatan yang berlomba mendapatkan dana hibah penanggulangan pascakrisis 1998 antara lain, Kec. Pangalengan, Arjasari, Cicalengka, Cikancung, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Nagreg, Pacet, dan Rancabali. Dana PNPM Mandiri Perdesaan amat terasa dampaknya di Kec. Cicalengka sehingga bisa mengentaskan kemiskinan sekitar dua persen, kata Camat Cicalengka, Hj. Popi Hopipah.

     Rencananya, apabila Cicalengka mendapat dana hibah kompetisi PNPM itu, dana itu akan dipakai untuk merehab rumah-rumah tak layak huni. Kalau rumahnya sudah bagus insya Allah tingkat kesejahteraan juga akan meningkat.

     Bupati Bandung, H. Obar Sobarna menyatakan, Pemkab Bandung mengalokasikan dana pendamping PNPM Mandiri Perdesaan Rp 5,02 miliar. Dana PNPM Mandiri Perdesaan dari pemerintah pusat berjumlah Rp 20,2 miliar.

    Obar meminta agar dana pendamping itu benar-benar dimanfaatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.

     Terkait dengan dana PNPM rehabilitasi pascagempa, menurut Obar Sobarna, bukan diarahkan untuk merehabilitasi rumah penduduk. Dana rehabilitasi rumah penduduk akibat gempa bumi disediakan dalam pos berbeda.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Kamis 30 September 2010