Jelang Piala Dunia U-20, Pemkab Tambah Fasilitas SJH

Untuk melengkapi fasilitas Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perubahan tahun ini dan APBD tahun mendatang.

 

Alokasi itu antara lain untuk menambah kapasitas lampu stadion dari existing 2.000 lux, menjadi 2.500 lux sesuai standar FIFA. Selain itu juga untuk pengadaan audio systemnya.

 

"Dengan kapasitas 27.000 seats, SJH didukung pula oleh lapang latih bertaraf internasional. Hadirnya Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), juga sangat memudahkan akses menuju SJH. Selain itu, akomodasi perhotelan di Kabupaten Bandung juga cukup lengkap dan representatif,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana dalam Rapat Persiapan Penggunaan Stadion SJH sebagai venue pada Piala Dunia U-20 2021 melalui video conference di Bale Riung Soreang, Senin (6/7/2020).

 

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Gatot S. Dewa Broto, dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pihak panitia penyelenggara, serta perwakilan 6 pihak pemilik venue.

 

Seperti telah diketahui, SJH direkomendasikan PSSI kepada FIFA bersama 5 stadion lainnya di Indonesia, yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jakabaring Palembang, Manahan Solo, Gelora Bung Tomo Surabaya dan Kapten I Wayan Dipta Bali.

 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung H. Marlan menambahkan, pihaknya telah membentuk tim kepanitiaan daerah. Tim perlu dibentuk, karena menurutnya penataan kawasan SJH bukan hanya tanggungjawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saja.

 

“Perbaikan-perbaikan kecil akan kami lakukan bersama-sama, baik di APBD perubahan 2020 maupun di APBD 2021 nanti sebelum penyelenggaraan event. Misalnya untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 8 kilometer di SJH, itu menjadi tanggungjawab DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” tambah Marlan.

 

Kemudian penataan taman termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi tanggungjawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

Marlan menerangkan, PSSI sempat memberikan alternatif untuk menggunakan lahan lapang latihan. Pihaknya pun sudah mempersiapkan lahan seluas 13.000 dan 14.000 m2, yang bisa digunakan sebagai lapang latih.

 

“Namun, untuk lapang latihan lain di luar Kabupaten Bandung, itu menjadi tanggungjawab PSSI yang nantinya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, yaitu untuk lapangan Arcamanik. Selain itu lapang latihan lainnya yang juga akan dikoordinasikan pihak PSSI, yaitu lapangan UNPAD, IPDN, Siliwangi dan Lodaya,” tutup Marlan.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan