Jelang Iduladha, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 658.1/1848/DLH. SE Tentang Penggunaan Kemasan atau Wadah Ramah Lingkungan Untuk Distribusi Daging Qurban tersebut, berlaku per tanggal 7 Agustus 2019.

“Kami mengimbau kepada panitia pelaksana penyelenggaraan qurban, untuk menggunakan kemasan atau wadah ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kepada penerima manfaat. Menjelang idul adha, edaran ini sebagai tindak lanjut sekaligus memperkuat Instruksi Bupati Bandung No 4 Tahun 2018 Tentang Gerakan Sabilulungan Pengurangan Penggunaan Plastik,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah di Soreang, Rabu (7/8/2019).

Asep Kusumah menjelaskan, SE yang ditujukan bagi para kepala perangkat daerah (PD), camat, kepala desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung itu, memuat tiga hal. 

Pertama, seluruh aparatur Pemkab Bandung agar menginisiasi dan mensosialisasikan penggunaan kemasan atau wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging qurban pada saat pemotongan hewan qurban yang dilaksanakan di PD/kecamatan/desa/kelurahan masing-masing. 

Kedua lanjut Asep, Bupati Bandung menginstruksikan jajarannya untuk mengimbau, mengajak, memfasilitasi panitia penyelenggara penyembelihan di wilayahnya, untuk menggunakan kemasan/wadah ramah lingkungan saat pendistribusian daging. 

Dan yang ketiga, bahan kemasan/wadah pembungkus alternatif ramah lngkungan antara lain dapat berupa besek, daun, kertas atau bahan lainnya atau wadah kemasan yang dapat diguna ulang.

“Kepala PD, camat, kades maupun lurah harus mengimbau pihak penyelenggara penyembelihan, agar melakukan inovasi dalam memanfaatkan wadah ramah lingkungan. Dari panitia bisa menyediakan wadah berupa besek, atau dalam bahasa sundanya pipiti, pake daun cau (pisang), atau bisa juga pakai kertas. Selain itu bisa juga masyarakat bawa sendiri wadah dari rumah masing-masing, misalnya bawa baskom, rantang atau nyiru (nampan bambu),” tuturnya.

Selain sebagai upaya dalan pembatasan timbulan sampah yang tidak ramah lingkungan, menurut Asep peredaran tersebut juga diterbitkan sebagai perwujudan visi pembangunan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan.

“Dalam momentum idul adha ini juga sekaligus mengedukasi, sebagai langkah pelaksanaan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan lingkungan di Kabupaten Bandung,” lanjut dia.

Selama ini ujarnya, fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak panitia yang menggunakan kantong plastik daur ulang saat mendistribusikan daging. 

“Terutama dari kantong kresek berwarna gelap, atau dari bahan-bahan yang tidak terstandarisasi. Selain bisa memberikan dampak dari sisi kesehatan masyarakat, juga kurang baik untuk kualitas daging itu sendiri,” pungkasnya pula.


Sumber: Humas Pemkab Bandung