Jamsostek Keluarkan Rp 3 Miliar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Bandung, Dadang Supardi, mengungkapkan data itu dalam apel pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional tingkat Kab. Bandung di Lapangan Upakarti Soreang, Senin (21/1). Menurut Dadang, jumlah kasus kecelakaan kerja itu tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan banyaknya jumlah peserta jamsostek di Kab. Bandung.

Kecelakaan kerja itu tak mencapai 1% dari jumlah tenaga kerja yang terlindungi Jamsostek di Kab. Bandung. Saat ini, tercatat 1.185 perusahaan yang terlindungi Jamsostek dengan jumlah pekerja 364.848 orang.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap pekerja juga secara tidak langsung melindungi 1.094.544 orang bila diasumsikan setiap pekerja memiliki seorang suami atau istri dengan minimal dua anak.

Menurut Dadang, wilayah Kab. Bandung tergolong unik karena dilindungi empat kantor cabang PT Jamsostek. Sejumlah perusahaan yang belum melindungi pekerjanya dengan Jamsostek, akan ditindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Namun, ia melanjutkan, luasnya wilayah Kab. Bandung itu tak berbanding lurus dengan jumlah pengawas di Disnakertrans Kab. Bandung. Saat ini, hanya ada dua pengawas ahli K3 di lingkungan Disnakertrans Kab. Bandung. Untuk menyiasatinya, Disnakertrans bekerja sama dengan pihak lain menyelenggarakan sosialisasi maupun pengawasan K3 di seluruh perusahaan.

Upacara menyambut bulan K3 tingkat Kab. Bandung dihadiri Bupati Bandung, direksi PT Jamsostek, serta perwakilan sejumlah pekerja. Pada kesempatan itu, PT Jamsostek menyerahkan bantuan berupa satu unit ambulans Rp 286 juta kepada RSD Majalaya yang telah menjalin kerja sama dengan PT Jamsostek sejak 2002. Penyerahan jaminan kecelakaan kerja kepada dua pegawai PT Sunfa Textile Industry berupa pengobatan dan perawatan. Selain itu, diberikan juga beasiswa dan bantuan uang muka perumahan.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi, Rabu 23 Januari 2008