*Jaga Kondusifitas Wilayah, Pemkab Bandung Tingkatkan Koordinasi*

Pada bulan Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas wilayah untuk menjaga kekhusyuan saat melaksanakan ibadah shaum. 

 

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan, S.Si., M.Si pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan 1440 H di Wilayah Kabupaten Bandung yang berlangsung di ruang Monitoring Polres Bandung, Soreang, Rabu (08/05/2019).

 

 

Menurut Wabup, ada beberapa hal yang kerap mengganggu kondusifitas di bulan Ramadan sehingga terjadi konflik di masyarakat. Seperti menyalakan petasan, balapan liar, tempat hiburan yang membandel, peredaran minuman beralkohol (Minol) dan hal lainnya.

 

 

Untuk memelihara kenyamanan dan keamanan wilayah, kata Gun Gun pihaknya secara rutin memberikan surat edaran setiap tahunnya ke tingkat kewilayahan kecamatan untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

 

"Dalam menjaga kondusifitas ini, tetap diperlukan keterlibatan masyarakat untuk ikut menghindari aktifitas yang dapat menggangu ketenangan dan keamanan selama beribadah,"ucap Gun Gun.

 

Terkait himbauan tempat makan yang tidak diperbolehkan berjualan di siang hari, dirinya menegaskan jika hal itu bukan untuk menghambat perekonomian pedagang melainkan untuk menjaga toleransi sehingga terhindar dari konflik dengan kelompok-kelompok yang tidak menyukai hal tersebut. "Namun kita tidak melarang hak bagi non muslim yang sedang wisata atau yang sedang melakukan safar,"ujarnya.

 

 

Ia menambahkan jika hal itu sudah diatur di jam-jam tertentu dan telah dilakukan edukasi kepada para pengusaha makanan dan warung-warung makan agar bisa memahaminya.

 

 

“Untuk tempat makan, ada jam tertentu saat berjualan selama bulan Ramadan ini. Yakni dari pukul dua siang hingga menjelang sahur. Selain itu mohon untuk disesuaikan dengan aturan agar tidak menarik perhatian karena apabila terjadi pelanggaran akan mendapat penindakan dari aparat setempat karena hal ini sudah kita sepakati,” tegasnya pula.

 

 

Ia juga menghimbau untuk menghentikan peredaran penjualan petasan di bulan suci Ramadan karena dapat mengganggu kondusifitas, melanggar ketertiban dan dapat menyebabkan kecelakaan. Dan hal itu pun sudah disepakati dengan pihak berwajib dan bagi yang melanggar akan mendapat penindakan.

 

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang dengan sengaja memfasilitasi untuk penggunaan petasan untuk segera menghentikan aktifitasnya tersebut sebelum nanti akan ada aparat yang menindak," imbuhnya.

 

 

Menyikapi tentang petasan, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, SH, M.IK, M.IK  mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada dua kategori petasan. Ada jenis petasan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan peredaran serta penggunaannya. Menurut Indra Hermawan petasan yang diperbolehkan adalah bunga api yang tidak menimbulkan ledakan dengan ukuran dibawah 2 inci. Sedangkan petasan yang menimbulkan ledakan dengan ukuran berapapun tidak diperbolehkan dan hanya mercon dengan menggunakan izin yang dapat diperbolehkan.

 

Terkait kesiapan pengamanan selama bulan ramadan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya dengan Pemkab Bandung, Kodim 0609, Kejaksaan Negeri (Kejari), Bale Bandung, Satpol PP, Forum Camat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Organisai Masyarakat(Ormas)/Organisasi Kelompok Partisan (OPK).

 

 

Ia pun mengaku telah mengantongi data tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran seperti balapan liar, tempat hiburan bandel, penjual petasan dan lain-lain. Indra berucap jika pihaknya memiliki saluran layanan masyarakat apabila terjadi hal yang perlu ditindak karena pelanggaran terkait surat edaran Bupati.

 

“Jika ada pelanggaran di masyarakat yang dapat memicu konflik dan mengganggu kondusifitas maka masyarakat dapat melapor langsung ke aparat setempat karena kita sudah bersepakat dengan Kodim dan Pol PP," imbaunya.

 

Indra pun berpesan kepada masyarakat untuk ikut berperan menjaga kondusifitas di bulan Ramadan “Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini, jaga kondusifitas, dengan beribadah yang khusyu, menghindari kegiatan yang tidak produktif dan mengganggu kehidmatan dalam beribadah shaum,” tutup Indra.

 

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung