Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum

a. Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena factor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa.

 

b. Informasi tentang keadaan bencana non alam seperti kegagalan industry atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan

 

c. Bencana sosial seperti kerusuhan sosial,konflik sosial antar kelompok atau antar komunikasi masyarakat dan teror

d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular.

e. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat

f. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik