Arsip Informasi Publik Kecamatan Banjaran
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Berikut adalah Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala di lingkungan Kecamatan Banjaran :
1. Informasi tentang profil Badan Publik;
- Tupoksi
- Struktur Organisasi
- Visi Misi
- Gambaran Umum OPD
- Daftar Pegawai Kecamatan
2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan;
LKIP
- Lakip 2013
- Lakip 2015
Renstra
- Renstra 2011-2015
Renja
- Renja 2014
- Renja 2015
- Renja 2016
LAPTRI
- REKAP LAPTRI 2015 TRI I-IV
- LAPTRI 2016 TRI 1
3. Ringkasan informasi tentang kinerja;
Perjanjian Kinerja
- Perjanjian Kinerja 2015
- Perjanjian Kinerja Pegawai 2015
4. Ringkasan laporan keuangan
LRA & Neraca
- LRA & NERACA KONVERSI BANJARAN
Ringkasan RKA
- Ringkasan RKA 2013
- Ringkasan RKA 2014 Perubahan
- Ringkasan RKA 2015
- Ringkasan RKA 2016
Ringkasan DPA
- Ringkasan DPA Kecamatan Banjaran 2013
- Ringkasan DPA Kecamatan Banjaran 2014
- Ringkasan DPA Kecamatan Banjaran 2015
- Ringkasan DPA Kecamatan Banjaran 2016
Neraca
- Neraca 2014 Sebelum Konversi
- Neraca 2014 Setelah Konversi
- Neraca Akrual 2015
LRA
- LRA SAP 2015
KIB 2015
- KIB A
- KIB B
- KIB C
- KIB D
5. ringkasan laporan akses Informasi Publik;
- Rekapitulasi Jumlah Penduduk Kecamatan Tahun 2015
6. informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik;
7. informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik;
Facebook : Kecamatan Banjaran
8. informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik
oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
yang bersangkutan;
9. informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa;
- Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa 2015
- Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa 2015
- Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa 2016
- Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa 2016
10. informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan
Publik.