IN MEMORIAM CHERMAN EFFENDI

“Bagi Kami, kunjungan ini merupakan sebuah penghargaan besar, bahagia karena masih diingat. Kalau dalam Bahasa Sunda mah asa “dijelemakeun", nuhun pisan”...”

 

Sederet kalimat ini, sempat terucap dari Bupati Bandung Periode Tahun 1985-1990, Kol. Inf. H. D. Cherman Effendi, saat Bupati Bandung H. Dadang M. Naser melakukan kunjungan (sowan) ke rumahnya di daerah Hegarmanah-Kota Bandung, 15 April 2015 silam.

 

Sowan ke mantan-mantan Bupati Bandung, merupakan salah satu agenda tahunan petinggi Kabupaten Bandung jelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung yang jatuh setiap tanggal 20 April ini. 

 

Menurut Bupati Dadang Naser, saat itu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, dirinya melakukan sowan kepada para mantan bupati bandung yang masih hidup, Cherman Effendi satu diantaranya.

 

Dadang Naser mengatakan kegiatan sowan ini, memiliki arti tersendiri untuk mereka. Paling tidak, karya dan perjuangannya selama bertugas masih mendapat apresiasi dari warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung. 

 

“Masih teringat di benak saya, ucapan almarhum Bapak Cherman Effendi saat itu. ‘Nuhun, tos di jelemakeun’, Duuh janten nineung”, ucap Bupati.

 

Di mata Dadang, keteladanan pimpinan dan kebersahajaanya, sangat memberikan inspirasi positif terhadap dirinya dalam membangun wilayah Kabupaten Bandung. "Jasa beliau, sangat besar ketika membangun Kabupaten Bandung. Keteladanan dan kebersahajaannya patut Saya tiru,” imbuhnya. 

 

Ketika Cherman memimpin, kata Dadang dirinya masih kuliah di tingkat satu dan aktif menjadi remaja masjid. “Saya juga aktif di kemahasiswaan, dan pernah beberapa kali bertemu beilau saat berkunjung ke Ciparay. Saya sempat berdialog tentang bagaimana pola pemindahan ibukota Kabupaten Bandung dari Baleendah ke Soreang. Itulah jasa beliau, memindahkan situasi karena banjir, beliau yang mengawali Masjid Al-Fathu berdiri, menata Gedung Mohamad Toha, dan bangunan-bangunan di komplek perkantoran Pemkab Bandung,” jelas Dadang.

  

Kini, penggagas pemindahan ibukota Kabupaten Bandung ke Soreang ini telah wafat pada hari Kamis pagi (28/03) di Rumah Sakit Boromeus-Bandung, dalam usia 88 tahun. 

 

“Alhamdulillah, kemarin sore (Rabu, 27/03), Saya menyempatkan diri menjenguk beliau di rumah sakit. Disana kita mendoakan untuk kesembuhannya dan memohon kepada Alloh untuk memberikan yang terbaik. Mungkin inilah yang terbaik untuk beliau. Atas nama pemerintah dan rakyat Kabupaten Bandung, kami menyampaikan bela sungkawa, duka cita yang sedalam-dalamnya, teriring doa semoga almarhum Pak Cherman Effendi diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya dan ditempatkan di Jannatun naim, juga kepada keluarga semoga diberikan kesabaran dan ketawakalan, nyawa dan kematian adalah hak Allah, innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut, Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu, aamiin ya rabbal alamiin,” ucap Dadang.

 

 

MASA KEPEMIMPINAN CHERMAN EFFENDI

 

Cherman Effendi, dilantik menjadi Bupati Bandung pada tanggal 5 Desember 1985, Pada saat tahun pertama menjabat sebagai Bupati Bandung, Cherman menerima perintah dari Menteri Dalam Negeri  saat itu dijabat Rudini, melalui surat (PP No. 2 Tahun 1986) yang isinya tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Bandung ke Soreang

 

Ketika itu Cherman merencanakan pemindahan Ibukota Kabupaten Bandung ke Baleendah. Ternyata tidak disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan No. 207 /1979 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. IV /1973 tentang Penetapan Induk Ibukota Kabupaten Bandung. 

 

Dalam perjalanan pemindahan Ibukota dan pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Bandung, Ia menerima perintah yang ke 2 yaitu melalui PP No. 116 tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah kotamadya daerah tingkat II Bandung dengan Kabupaten DT II Bandung. Yaitu Bupati Bandung harus menyerahkan daerah (kecamatan) yang berbatasan dengan Kota Bandung. Daerah itu merupakan daerah potensi yang merupakan masyarakat perkotaan yang mengerti dan mengikuti aturan. Daerah yang harus diserahkan ke Kota Madya Bandung seluas kurang lebih 9.000 Hektar sedangkan Kota Madya Bandung sendiri mempunyai luas kurang lebih 8.000 Hektar. Kota Madya Bandung harus ada perluasan wilayah karena bertujuan untuk Lokasi Ibukota Propinsi Jawa Barat. 

 

Adapun proyek pembangunan yang menjadi pertimbangan harus menjadi Asset Daerah Kabupaten Bandung pada waktu itu, Bupati Cherman pernah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, yaitu diantaranya Proyek Tol Padalarang-Cileunyi, PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Saguling-Cililin dan Proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Kamojang.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung