Idealnya, Seluruh Warga di Daerah Banjir Direlokasi

     Indratmo Sukarno, anggota Kelompok Keahlian Sumber Daya Air Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan bahwa kalau bicara ideal, ya relokasi menyeluruh warga di Cieunteung dan Andir. Lantas, kedua wilayah tersebut dijadikan daerah penampung air sehingga tidak ada lagi daerah yang jadi langganan banjir. Tapi, kan persoalannya tidak semudah itu. Tidak sedikit warga yang menolak pindah.

      Kalau warga memilih tetap tinggal di Cieunteung dan Andir, menurut Indratmo, pemerintah mesti mendorong mereka agar mau mengubah pola hidup yang ramah banjir, misalnya menyesuaikan desain rumah dengan elevasi banjir 50 tahunan atau 100 tahunan. Alternatif lain, pemerintah membuat tanggul melingkari kampung. Setiap kali air masuk, warga memompanya ke sungai. Dengan penanganan demikian, tradisi mengungsi bisa dicegah.

     Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Mudjiadi mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan pemetaan mendetail daerah langganan banjir untuk menentukan kebijakan terbaik yang akan diambil. Ketinggian tanah di Cieunteung berbeda-beda. Itu yang akan kita pelajari lagi untuk mengukur efektivitas pengerukan sungai, pembuatan tanggul, ataupun relokasi.

     Relokasi seluruh warga korban banjir belum menjadi wacana utama dalam penanganan banjir Citarum. Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Baleendah yang dikomandani Kementerian Perumahan Rakyat belum mengakomodasi jalan keluar ideal ini.

     Memang, warga korban banjir akan dijadikan prioritas penghuni rusunawa, tetapi dengan kapasitas hanya 300 unit, dipastikan tak semua warga korban banjir bakal tertampung. Belum jelas bakal seperti apa pengunaannya. Itu yang masih membuat bingung? ujar Ketua RW 20 Kampung Cieunteung, Jaja.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Senin 1 November 2010