Honorer Guru Agama Terancam Gagal Diangkat

    Dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD kabupaten Bandung, H. Arifin Sobari di Soreang, Rabu (26/6), pihaknya merasa kaget dengan progres yang diungkapkan Disdik tersebut. Rencana ini sudah ada sejak tahun 2007 dan pemkab sudah memublikasikannya kepada khalayak, tetapi apa yang direncanakan ternyata jauh api dari panggang.

    Diungkapkan anggota dewan dari Fraksi Keadilan Sejahtera ini, dalam jawaban tertulis dari Disdik disebutkan bahwa yang dilakukan adalah pemberian insentif kepada guru honor tersebut melalui sekolah. Melihat status mereka tidak jauh berbeda dengan keadaan sebelumnya, hanya saja ada bantuan dari pemkab untuk menggaji para guru honor tersebut yang diharapkan adalah peningkatan status dengan diangkat oleh pemerintah daerah yang pada akhirnya memberikan kesempatan menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil)

    Dengan pemberian insentif ini, lanjutnya, dikhawatirkan akan memancing kecemburuan bagi tenaga honorer dengan status yang sama di Kab. Bandung. Kami khawatirkan akan memicu kecemburuan dan terhadap progres ini sangat disayangkan karena tidak ada klarifikasi dengan dewan.

    Diungkapkan Arifin, sesuai rencana tahun 2007, Pemkab Bandung masih membutuhkan sekitar 1.000 guru agama dan baru ada sekitar 446 tenaga honor. Rencananya sekitar 600-an guru honor akan diangkat tahun ini, tetapi progres yang sudah direncanakan tidak sesuai dengan sebelumnya.

    Komisi D pun menyayangkan, rencana pemberian bantuan kepada guru honor tersebut dari semula akan diberikan Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 400 per bulan selama delapan bulan. Sebelumnya pendanaan ini sudah dianggarkan dengan hitungan Rp 500 ribu per bulan dan dana yang dianggarkan cukup besar.

    Masih dikatakan Arifin Sobari, dengan kondisi ini pemkab bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik sebab program tersebut sudah diketahui masyarakat dan dipaparkan di DPRD oleh Disdik. Jangan sampai muncul kesan seperti itu karena tidak jelasnya program yang telah disampaikan.

    Dilanjutkan Arifin, komisi D baru mengetahui hal tersebut dalam rapat kemarin dan disampaikan oleh Disdik secara tertulis sebagai jawaban atas kelanjutan rapat sebelumnya. Seharusnya dinas melakukan konfirmasi kepada kami dan dinas lainnya karena program ini telah dianggarkan dan diketahui oleh DPRD.

 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Jumat 27 Juni 2008