HARKONAS 2019, Momentum Pemberdayaan Konsumen

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menilai, Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 merupakan momentum yang tepat bagi para produsen untuk melindungi hak-hak konsumen. Sekaligus untuk meningkatkan keberdayaan konsumen atas kualitas produk dan pelayanan.

“Ini adalah hari perlindungan bagi konsumen. Ini saat yang tepat bagi para produsen, untuk melindungi, menghargai dan menghormati hak-hak konsumen,” ucap bupati disela-sela acara Peringatan Harkonas 2019 di Pelataran Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (20/3/2019).

Pada kesempatan itu Dadang Naser mengimbau kepada para konsume,  agar teliti terhadap barang yang dibeli. Terlebih di era digital, dimana perdagangan online meskipun memiliki kelebihan dalam hal kemudahan dan kecepatan, namun masih terdapat kekurangan dalam hal kepuasan bagi konsumen.

“Konsumen harus menyadari, bahwa pemerintah melindungi hak-haknya. Untuk itu, jangan segan mengajukan keluhan apabila ada ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli, maupun terhadap pelayanan saat melakukan pembelian,” ujar Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperin) Kabupaten Bandung Dra. Hj. Popi Hopipah.

Perdagangan online dimanapun, termasuk di Indonesia, seringkali terjadi ketidakesesuaian barang yang dibeli dengan sampel yang ditampilkan. “Pelihara kepercayaan konsumen, dengan menjaga kualitas produk dan pelayanan. Harus konsisten antara barang yang ditampilkan sebagai sampel, dengan barang yang dikirim kepada pembeli,” imbuh Dadang.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, konsumen bisa memahami hak dan kewajibannya sehingga bisa menjadi konsumen cerdas. "Konsumen harus cerdas dalam bertransaksi barang maupun jasa, baik pembelian konvensional maupun digital. Oleh karena itu, edukasi harus lebih ditingkatkan lagi, agar konsumen lebih memahami hak dan kewajibannya,” kata Ridwan Kamil.

Seiring dengan kemajuan digital, Ridwan Kamil menyebutkan peningkatan e-commerce (iklan elektronik) sangat tinggi, sehingga saat ini orang memiliki pilihan. “Kami mendapat informasi, bahwa potensi e-commerce di regional Asean dalam 10 tahun kedepan, akan mencapai 80 miliar dolar atau sekitar Rp. 1.000 triliun,” ungkap Ridwan Kamil.

Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Mendag) RI Enggartiasto Lukito menyatakan, saat ini Indeks Kesadaran Konsumen (IKK) di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara maju yang telah mencapai 60%. 


“Di Jerman tahun 2018, 60% produk yang dijual online rata-rata dikembalikan dalam waktu 1 minggu. Lain dengan di Indonesia, di tahun yang sama kurang dari 1% produk yang dijual online dikembalikan kepada penjualnya. Berarti konsumen Indonesia dinilai ‘terlalu’ baik,” kata menteri.

Hal itu merupakan salah satu fenomena menarik, dimana mencerminkan perbandingan perilaku konsumen di negara maju dan negara berkembang. Di negara maju, perlindungan terhadap hak-hak konsumen sudah jelas.

IKK Indonesia pada tahun 2018 berada di angka 40, yang mana termasuk dalam kategori mampu. Namun Indonesia, kata Enggar, masih tertinggal bila dibandingkan dengan Korea Selatan 64, Malaysia 57, Uni Eropa 51.

“IKK merupakan alat ukur/parameter bagaimana masyarakat di suatu negara, memiliki tingkat keberanian sebagai konsumen bila merasa tidak puas akan produk dan pelayanan. Untuk itu kita targetkan tahun ini, IKK Indonesia meningkat menjadi 45,” pungkas Enggar.

Sumber : Humas Pemkab Bandung